Menpan: Sabtu-Minggu, Pelayanan Publik Harus Buka

KEBUMEN - Meski pada hari libur sekalipun, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, berencana membuat aturan pada hari Sabtu dan Minggu sejumlah pelayanan publik harus buka, dengan cara mengatur jadwal libur aparatur negara.

Hal itu dikatakan Menteri Asman, pada acara pembukaan seminar inovasi pelayanan publik di Pendopo Bupati, Selasa (27/12/2016). Hadir pada acara tersebut, Kepala Lemmbaga Administrasi Negara (LAN) RI Adi Suryanto, Sekretaris Menteri PAN dan RB, Dwi Wahyu Atmaji, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Wakil Bupati Yazid Mahfudz, serta sejumlah pejabat lainnya.

Saat ini, kata Menteri Asman, pihaknya tengah menggodok peraturan pemerintah (PP) yang akan menambah hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penambahan hari kerja ini untuk mendorong peningkatan layanan publik di akhir pekan.  "Saya sedang mengkaji pelayanan publik untuk Sabtu dan Minggu tetap jalan, karena pelayanan publik memang tidak boleh berhenti. Artinya pelayanan publik tetap buka meski hari libur," kata Asman.

Targetnya, kata Asman, semua kebutuhan publik harus terlayani secara maksimal, sehingga tidak ada lagi gangguan masalah karena dengan alasan hari libur dan tidak jam kerja. Kebijakan itu bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti.

Penanganan pelayanan publik saat ini tidak harus bertemu dengan orang, sebab bisa menggunakan teknologi yang berkembang, seperti jaringan atau daring internet.
"Dengan teknologi terkini saya yakin nanti tidak perlu lagi ketemu orang, tinggal pencet dari rumah dan tidak perlu datang ke kantor," ucap dia.

Asman mengaku penerapan aturan tersebut juga akan dibarengi dengan penggajian yang benar, dan orang yang malas gajinya akan berbeda dengan yang rajin."Ke depan kami harapkan tunjangan kinerja itu betul-betul bisa diterapkan. Jadi orang yang malas dan yang rajin akan beda tunjangannya," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan seperti itu sebenarnya sudah berjalan pada sejumlah bank. Bank-bank tersebut tetap memberikan pelayanan meskipun pada hari Sabtu dan Minggu. "Nah, kami juga ingin menerapkannya pada sektor pelayanan publik. Sehingga masyarakat semakin puas terhadap pelayanan ini," tegas Asman.

Meski demikian, Asman meminta agar para PNS juga tidak malas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di hari Sabtu dan Minggu. Sebab, akan ada tunjangan kinerja bagi mereka yang rajin bekerja. Di sisi lain Asman menyampaikan bahwa teknis pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran (sistem shift) sehingga tidak merubah ketentuan jam kerja PNS.

Sementara itu, selain membuka seminar inovasi pelayanan publik dan Kebumen Expo Inovik, kunjungan Menpan RB ke Kebumen juga untuk meresmikan Kantor Kecamatan Kebumen. Selain itu, Menpan RB juga memantau pelayanan di Mapolres Kebumen, Samsat dan pelayaan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen.(ori)(kebumenekspres.com)