Revisi Hari Jadi Kebumen Menuai Kritik

KEBUMEN - Rencana Pemkab Kebumen yang akan merevisi Hari Jadi Kabupaten Kebumen, mendapat kritik dari Pimpinan DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Miftahul Ulum, tidak sepakat jika yang mendasari revisi tersebut lantaran banyaknya desakan dari sejumlah masyarakat.

"Jangan hanya karena ada desakan, lalu kemudian akan digeser dari tanggal 1 Januari ke 22 Agustus. Tetapi harus disajikan yang riil dan tidak boleh ada pembelokan sejarah," tegas Miftahul Ulum, kepada Kebumen Ekspres, di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kebumen, kemarin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku tidak mempermasalahkan Hari Jadi Kabupaten Kebumen akan direvisi. "Kalau memang 1 Januari dianggap tidak relevan, saya setuju saja. Tetapi kalau itu sudah benar-benar tidak layak mari dievalusi. Tapi Kalau sudah benar nggapain dievaluasi," ujarnya.

Pihaknya enggan berkomentar lebih jauh, karena pihak eksekutif dalam hal ini bupati belum mengajukan Raperda perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1990 yang menetapkan 1 Januari sebagai Hari Jadi Kabupaten Kebumen. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Lembaran Negara Hindia Belanda Tahun 1935 Nomor 629 tertanggal 31 Desember 1935. "Nanti kalau (Draft Raperda) sudah masuk kita akan teliti betul. Apa penyebab pergeseran hari jadi ini. Kita akan kaji bersama para ahlinya dan sesepuh yang tahu persis tentang sejarah Kebumen,' imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Pandoyo, mengatakan pihak eksekutif akan mengajukan revisi Perda Nomor 1 tahun 1990 ke DPRD pada 2017 mendatang. Hal itu dilakukan setelah berbagai kajian oleh peneliti dari Pusat Studi Kebudayaan UGM dan Dewan Riset Daerah. "Setelah ini akan ditindak lanjuti NA (Naskah akademik) untuk perubahan perda pada tahun 2017. Perubahan ini perlu persetujuan dari DPRD," kata Adi Pandoyo.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh peneliti Pusat Studi Kebudayaan UGM, diketahui nama Kebumen pertama kali muncul pada 1832. Penyebutan pertama kali nama Kebumen setelah peniliti melacak pada cacatan Belanda. Sumber yang mencatat keberadan Kebumen untuk pertama kalinya adalah "Almanak en Nanreeregister Neerrlandsch Indie" tahun 1832.

Berdasarkan almanak tahun 1831 dan 1832, dapat diketahui bahwa pada tahun 1831 belum muncul nama Kebumen. Namun demikian, nama Arungbinang sudah disebut sebagai regent atau bupati Kutowinangun. Penyebutan Kebumen muncul pertama pada Almanak bertahun 1832, dimana Arungbinang dicatat sebagai regent atau bupatinya.

Melalui catatan tersebut, dapat diketahui bahwa penggunaan nama Kebumen mulai muncul antara tahun 1831 dan 1832. Jika dikaitkan dengan folklore lokal setempat, dicatat bahwa Arungbinang dilantik sebagai Bupati Kebumen pada 22 Agustus 1831.(ori) (kebumenekspres.com)