Pemkab Kaji Hari Jadi Kebumen
KEBUMEN – Polemik Hari Jadi Kebumen yang selama ini diperingati setiap 1 Januari mendapat perhatian serius Pemkab untuk dicarikan solusinya. Pemkab pun menggandeng pusat studi kebudayaan UGM untuk mengkaji lebih lanjut. Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Pemkab Kebumen Asep Nurdiana saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (4/10).
Menurutnya, penetapan Hari Jadi Kebumen selama ini mengacu penggabungan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Kebumen berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Lembaran Negara Hindia Belanda Tahun 1935 Nomor 629) pada 1 Januari 1936 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1990.
“Memang hingga saat ini masih menjadi polemik dan kontroversi di masyarakat Kebumen,” katanya. Dijelaskan Asep, penetapan Hari Jadi Kebumen sebagai bentuk pengukuhan identitas daerah. Oleh karena itu harus bisa dijadikan sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan rasa memiliki, jati diri serta bangga bagi masyarakatnya.
Terkait perubahan Hari Jadi Kebumen, beberapa versi atau pendapat yang muncul di tengah-tengah masyarakat antara lain mengusulkan untuk mengambil asal mula lahirnya Kebumen yang dilacak dari berdirinya Panjer, sebelum berganti nama menjadi Kebumen. Dalam sejarahnya, Panjer berasal dari tokoh yang bernama Ki Bagus Badranala, yakni sekitar 26 Juni 1677.
Versi lainnya dilacak dari asal mula nama Kebumen, atau munculnya nama Kebumen yang pertama kali dari tokoh bernama Pangeran Bumidirjo (Babad Arungbinang). Di mana Bumidirjo sampai di Panjer hingga mendapatkan hadiah tanah di sebelah utara Sungai Luk Ulo pada tahun 1670.
Dan pada tahun tersebut dibangun padepokan/pondok yang kemudian dikenal dengan nama daerah Ki Bumi atau Kabumian. “Melihat kondisi tersebut, pada tahun ini, pemerintah daerah Kabupaten Kebumen berupaya mengkaji tentang penetapan hari jadi dengan bekerja sama atau menggandeng Pusat Studi Kebudayaan UGM,” terang Asep.
Pengkajian untuk perubahan Hari Jadi Kebumen itu akan dilakukan focus group discusion (FGD) pada Kamis (6/10) yang melibatkan beberapa unsur masyarakat dari mulai akademisi, pemerhati, tokoh, dewan riset daerah serta lainnya. Pihaknya pun mengharapkan saran, informasi, dan masukan dari masyarakat.
“Setelah selesai kajian ini akan tertuang dalam naskah akademik dan nantinya ditetapkan dengan perda,” jelas Asep sembari menambahkan perda tersebut mengubah perda sebelumnya yang menetapkan 1 Januari 1936 sebagai Hari Jadi Kebumen. (K5-49)
sumber : suaramerdeka.com