Di Kebumen, Program E-Voucher Masih Tunggu Pusat
KEBUMEN - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mengeluarkan kebijakan baru soal bantuan beras bagi rakyat miskin (raskin), yakni dengan menggantinya dalam bentuk voucher pangan (E-Voucher). Namun hingga saat ini, Pemkab Kebumen belum mendapat petunjuk atau sosialisasi terkait kebijakan tersebut.
“Kita belum mendapatkan apapun terkait E-Voucher,” tutur Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Kebumen, Wahyu Siswanti SE MSi, ditemui di ruang kerjanya, kemarin (24/8/2016).
Menurut Wahyu, pihaknya sudah pro aktif dan berkoordinasi dengan Kantor Ketahanan Pangan, Bulog maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Setali tiga uang, kejelasan program E-Voucher pun belum ada petunjuk. "Program E –Voucher tersebut tampaknya masih hanya sekedar wacana," imbuhnya.
Menurutnya, kini masyarakat sering digemparkan dengan beberapa wacana baru, terkait kebijakan pemerintah. Salah satunya tentang isu kenaikan rokok. Adanya isu tersebut telah membuat sebagian warga resah. Bahkan adanya isu kenaikan rokok membuat sebagian warga berspekulasi memborong rokok. Ini bertujuan untuk mendapatkan untung besar saat harga rokok naik. “Padahal itu baru wacana, dan belum tentu kebenarannya,” paparnya.
Meski hanya isu, namun wacana kenaikan harga rokok telah benar-benar menjadi pembahasan oleh beberapa pihak. Pihak yang Pro dan kontra pun saling beradu argumen. Bahkan di beberapa wilayah terdapat pula demontrasi dari petani tembakau.
Wahyu Siswanti mengatakan, hingga kini Pemkab Kebumen belum melakukan apapun terkait program E-Voucher Pangan. Pasalnya dari Provinsi maupun pusat juga belum ada pemberitahuan. “Secara resmi belum ada apa-apa,” terangnya, yang mengaku sudah menghubungi Kantor Ketahanan Pangan, Bulog maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Untuk diketahui penggantian raskin ke E-Voucher oleh pemerintah diwacanakan akan dimulai tahun depan. Ada beberapa alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut. diantaranya, selama ini penyaluran raskin jumlahnya tidak tepat sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah. Sesuai aturan, seharusnya raskin diberikan 15 kilogram perkeluarga. Namun pada kenyataan satu keluarga rata-rata hanya mendapatkan 6-7 kilogram raskin. Selain itu di masyarakat berlaku uang tebusan raskin sebagai ongkos kirim. Dengan menggunakan E-Voucher maka uang tebusan dapat dihilangkan. Alasan yang terakhir adalah, selama ini bantuan raskin dinilai tidak tepat sasaran. (mam) (kebumenekspres.com)