Terumbu Karang Mulai Tumbuh Subur di Kawasan Pesisir Ayah

KEBUMEN - Untuk menunjang perikanan laut berkelanjutan dimasa mendatang, khususnya di wilayah Kabupaten Kebumen, Komunitas Peduli Lingkungan Pantai Selatan (KPL Pansela), meminta Pemkab Kebumen menetapkan zona kawasan konservasi terumbu karang. Pemberlakuan kawasan perlindungan wilayah laut dari eksplorasi hasil laut ini bertujuan untuk melindungi biota laut dari kepunahan.

Terlebih saat ini di kawasan pesisir Kecamatan Ayah, mulai tumbuh subur terumbu karang yang selama ini telah rusak. Berkembangnya biota laut tersebut seiring dengan adanya hutan mangrove di Muara Sungai Bodo, di sekitar Pantai Logending.

Pembina KPL Pansela Sukamsi mengatakan, dengan adanya zonasi untuk kawasan konservasi ini maka akan ada cadangan produksi laut untuk masa yang akan datang.
"Penting mengatur zona konservasi mulai sekarang, kalau ini tidak kita lakukan maka kita semua tinggal tunggu waktu hasil laut kita habis," kata Sukamsi, kepada Kebumen Ekspres, Minggu (8/5/2016).

Menurutnya, jika zonasi ini diberlakukan berarti ada cadangan ikan dan hasil laut untuk masa mendatang. "Dulu sebelum adanya huta mangrove, terumbu karang rusak parah tak berbentuk. Tetapi sekarang sudah mulai tumbuh lagi. Makanya dibutuhkan perlindungan agar tidak terjadi kerusakan lagi," kata pria yang menyadang magister ilmu hukum ini.

Dengan zonasi itu, kata dia, menjadi acuan sehingga tidak terjadi eksploitasi berlebih terhadap pemanfaatan sumber daya alam di kawasan tersebut di tengah menggeliatnya sektor pariwisata. Masyarakat juga mendapatkan kewenangan terkait kepentingan dan perannya dalam konservasi perairan.

Dari hasil penelusuran KPL Pansela, terdapat beberapa lokasi yang terumbu karangnya masih terjaga. Yaitu disekitar Pantai Pedalen, Pantai Mekaran, Pantai Wedu Putih, sekitar Pantai Karangagung, Pantai Sawangan, Pantai Karangwutah, hingga Pantai Cemplung.

"Lokasinya antara Pantai Pedalen ke timur sampai Pantai Menganti," imbuhnya, seraya berharap Pemkab Kebumen segera merespon usulan KPL Pansela agar wilayah tersebut sebagai wilayah konservasi terumbu karang.(ori)  (kebumenekspres.com)