Anggaran Promosi Pariwisata Minta Ditambah

KEBUMEN - Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen, meminta alokasi anggaran promosi pariwisata pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 ditambah. Pasalnya, obyek wisata di Kebumen cukup potensial, tetapi belum tergarap maksimal. Salah satu penyebabnya adalah minimnya promosi.

Ketua Komisi C DPRD Kebumen, Halimah Nurhayati, mengatakan pihaknya meminta alokasi anggaran promosi wisata dari satu persen dinaikan menjadi empat persen dari pagu anggaran di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).  

"Menurut kami saat ini anggaran  untuk promosi kepariwisataan masih sangat kecil yaitu 1 persen dari pagu anggaran Diparbud. Untuk itu Komisi C minta  penambahan anggaran untuk promosi kepariwisataan bisa ditambahkan menjadi 4 persen dari pagu anggaran belanja yang ada," kata Halimah, pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Komisi terhadap RABPD 2016, Senin (16/11/2015).

Penambahan anggaran tersebut menyusul saat ini mulai gencar pengembangan destinasi wisata yang dilakukan Disparbud terhadap beberapa obyek wisata yang ada. Dengan tambahan anggaran tersebut, harapannya akan mampu mendongkrak angka kunjungan wisata, baik lokal maupun regional.

Komisi C juga minta dialokasikan anggaran untuk penyusunan rencana induk pengembangan pariwisata. Serta untuk dialokasikan anggaran pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana di obyek-obyek wisata. Yaitu Goa Karang Bolong, Goa Petruk, pemandian air panas Krakal, Waduk Wadaslintang, dan Waduk Sempor.
Pada kesempatan itu, Komisi C juga mengungkapkan Kabupaten Kebumen pada 2016 mendatang akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Yakni Dana Alokasi Khusus(DAK) sebesar Rp 196,6 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,2 triliun lebih. Selanjutnya, Dana Desa (DD) yang mencapai Rp 282,4 miliar lebih, serta Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 35,8 miliar lebih.

Menurutnya, dengan asumsi dana tersebut mengalami peningkatan, maka asumsi belanja dan pembiayaan tetap sesuai RAPBD 2016. Maka akan terdapat surplus sebelum pembiayaan sebesar Rp 54,2 miliar lebih. Adapun SIlPA RAPBD 2016 sebesar Rp 144,5 miliar lebih. Dengan demikian jika surplus tersebut akan dimanfaatkan, Komisi C menyarankan dimanfaatkan untuk belanja modal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.  "Eksekutif dalam menyusunan anggaran terlalu pesimistis dalam mencantumkan angka prediksi perolehan DAU, DAK, Dana Desa, dan DID. Hal ini dikarenakan perolehan dana perimbangan tersebut belum mengikuti alokasi dana perimbangan di pusat," tegasnya.

Komisi C juga meminta agar eksekutif memperhatikan keseimbangan antara belanja langsung dan tidak langsung. Menururt kajian Komisi C, RAPBD 2016 belanja tidak langsung porsinya mencapai 70,42 persen. Sementara belanja langsung porsinya 33,65 persen.  "Porsi belanja langsung untuk kepentingan kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Sehingga balance antara antara belanja modal dengan belanja pegawai dan operasional lebih proporsional," imbuhnya.

Diakhir laporannya, Komisi C mengingatkan sesuai dengan filosofi penyusunan anggaran, bahwa APBD harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Yang bisa terwujud diawali dengan perencanaan yang tepat dan prioritas yang benar sehingga efisiensi dan kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat.(ori)(kebumenekspres.com)