Gedung Dewan Senilai Rp 19 M Segera Dibangun

KEBUMEN – Pembangunan gedung baru DPRD Kebumen segera dilakukan. Ini ditandai dengan pembongkaran bekas kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) di Jalan Pahlawan, selatan Alun-alun Kebumen. Gedung-gedung bekas kantor Dikpora sudah mulai diratakan dengan tanah.

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebumen, Supagat, mengatakan gedung baru tersebut menelan anggar sebesar Rp 19,150 miliar yang bersumber dari APBD Kebumen tahun 2015. Nantinya, kata Supangat, gedung tersebut akan dibangun menjadi dua lantai.

Adapun, target pembangunan akan selesai pada akhir tahun ini dan bisa digunakan pada awal tahun depan. “Kalau pekerjaannya selesai pada Desember tahun ini,” kata Supangat.

Sementara, Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kebumen, Adi Nugroho, berharap gedung baru DPRD Kebumen nantinya disediakan ruangan untuk awak media. Hal ini mengingat, di gedung saat ini tidak disediakan ruangan untuk wartawan yang meliput kegiatan di DPRD Kebumen. Bahkan, di DPRD saat ini tidak ada ruang transit. Padahal, pihaknya berkomitmen untuk membuka kran informasi dan komunikasi dengan media sebesar-besarnya.

Tidak adanya ruang transit karena digunakan untuk ruang pimpinan. Adapun ruang pimpinan dijadikan ruang fraksi yang periode ini bertambah dua fraksi dari enam menjadi delapan fraksi yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Keadilan Nurani (FKN).

Sebelumnya, tiga fraksi menolak rencana pembangunan gedung baru DPRD Kebumen. Penolakan tersebut disampaikan secara tegas oleh Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pendapat dan kata akhir fraksi terhadap RAPBD 2015 pada akhir tahun 2014 lalu.

Penolakan Fraksi PKB didasarkan dengan pertimbangan masih banyaknya ketimpangan dan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Khususnya kemiskinan, pengangguran, bencana alam dan lain sebagainya.

“Maka kami meminta dengan tegas kepada ekskutif untuk melakukan penundaan pembangunan gedung DPRD dan meminta untuk dialihkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sebagai mana mandat dari RPJMD,” tegas Fraksi PKB, Muhsinun, pada saat itu.

Penolakan terhadap rencana pembangunan gedung baru DPRD juga pernah disuarakan Fraksi Partai Gerindra. Tidak adanya studi kelayakan dan perencanaan yang matang menjadi alasan ditolaknya proyek yang direncanakan bakal menelan anggarkan mencapai Rp 19 miliar lebih itu oleh Fraksi Partai Gerindra.

Sementara Fraksi Partai Nasdem, meminta rencana pembangunan gedung baru DPRD ditinjau kembali. Melalui juru bicaranya, Budi Puspitawati, mengatakan sebelum pembangunan gedung itu seharusnya pihak eksekutif berkonsultasi terlebih dulu. Apalagi kondisi gedung saat ini yang masih layak guna.(ori/nun)

 

sumber : radarbanyumas.co.id