Kunjungan Anggota Dewan Dibatasi ; Efisiensi Anggaran, Maksimal Dua Kali

KEBUMEN- Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Kebumen kini dibatasi. Setiap Panitia Khusus (Pansus) hanya diberi kesempatan untuk melakukan kunjungan ke luar kota maksimal dua kali.

Hal itu disampaikan Kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen, Adi Nugroho, saat konferensi pers penyebarluasan informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen, baru-baru ini.

Menurutnya, pembatasan kunjungan tersebut antara lain untuk efisiensi anggaran. ’’Meskipun pembahasan Pansus diperpanjang atau belum selesai, tetap dibatasi,’’ tandasnya. Untuk periode anggota DPRD Kabupaten Kebumen sebelumnya, kunjungan ke luar kota sampai empat kali. Bahkan, saat Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dibahas mulai 2010 dan baru disahkan pada 2012, kunjungannya mencapai 11 kali. Periode sekarang jelas sudah tidak bisa lagi.

Misalnya Pansus laporan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2015 dan LKPJ akhir masa jabatan bupati 2010-2015 yang saat ini masih melakukan pembahasan, hanya bisa dua kali melakukan kunjungan ke luar kota. LKPJ tersebut dengan ketua Muhsinun dari PKB wakil Marifun dari Gerindra serta sekretaris Purwanto dari Golkar.

Konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan media cetak dan elektronik itu untuk menyebarluasan informasi Setwan. Diakui Adi Nugroho, acapkali terjadi perubahan jadwal kegiatan di Dewan. Meskipun, lanjut Adi, jadwal di DPRD Kabupaten Kebumen itu telah dibuat oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Bisa Bergeser

’’Acuannya memang Bamus, tapi bisa saja bergeser,’’ imbuh Adi didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen Sodikin. Untuk April ini fokus pada LKPJ akhir tahun 2015 dan LKPJ akhir masa jabatan bupati 2010 – 2015.

Dan pembahasan LKPJ tersebut harus selesai pada bulan ini. Adapun Setwan memfasilitasi DPRD agar kegiatannya bisa berjalan lancar tanpa adanya halangan. Fasilitasi lainnya yakni berkaitan dengan administrasi, bukan politik dengan menyediakan tenaga pendamping di Pansus. Tenaga pendamping itu antara lain membantu mencarikan referensi dalam memfasilitasi Pansus agar sesuai ketentuan.

Adi Nugroho juga menyinggung pembangunan gedung DPRD Kabupaten Kebumen yang rencananya menempati Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen. Diharapkan, di gedung baru nanti disediakan ruangan untuk awak media.

Mengingat, di gedung saat ini tidak disediakan ruangan untuk wartawan yang meliput kegiatan di DPRD Kabupaten Kebumen. Bahkan, tidak disediakan ruang transit. Padahal, pihaknya berkomitmen untuk membuka kran informasi dan komunikasi dengan media sebesar-besarnya.

Lebih lanjut, tidak adanya ruang transit karena digunakan untuk ruang pimpinan. Adapun ruang pimpinan dijadikan ruang fraksi yang periode ini bertambah dua fraksi dari enam menjadi delapan fraksi yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Keadilan Nurani (FKN). (K5-42)

SUMBER : suaramerdeka.com