Pembebasan Lahan JJLS Habiskan Rp 66,960 M

KEBUMEN  - Pembebasan ruang milik jalan (RMJ) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kabupaten Kebumen menghabiskan anggaran Rp 66,960 miliar. Pembebasan dilakukan sejak tahun 2006.

Biaya pembebasan lahan ditanggung Pemkab Kebumen dan Pemprov Jateng. Hingga tahun 2014, Pemkab Kebumen sudah menghabiskan anggaran Rp 35,168 miliar. Sedangkan Pemprov Jateng Rp 31,791 miliar.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kebumen, Asep Nurdiana, mengatakan pembebasan RMJ masih menyisakan jalan desa dengan panjang sekitar 5 km di Kecamatan Puring, yakni dari Desa Sidoharjo hingga Tambakmulyo.

"Tahun 2015 ini, jalan desa sepanjang sekitar lima kilometer akan diselesaikan pembayarannya. Di APBD murni tersedia Rp 2 miliar, dan Rp 6 miliar di anggaran belanja tambahan," jelas Asep.

Total panjang JJLS di Kabupaten Kebumen 55,87 km. Melintasi 30 desa di 8 kecamatan. Dimulai dari Jembatan Wawar di Kecamatan Mirit, hingga Kali Bodo di Kecamatan Ayah.

Semula JJLS hendak menggunakan Jalan Daendels, namun dialihkan ke selatan memanfaatkan Jalan Diponegoro yang nonstatus. Di tahap awal, JJLS akan dibangun dari Desa Tambakmulyo Kecamatan Puring hingga Jembatan Wawar di Kecamatan Mirit sepanjang 38,4 km. (Suk)(KRjogja.com)