Nelayan Dituntut Selektif Tangkap Lobster

AYAH – Nelayan di pesisir selatan Kebumen dituntut semakin selektif dalam menangkap kepiting dan lopster. Hal ini menyusul kebijakan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang penangkapan kepiting dan lobster bertelur, dan yang berukuran kecil. Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kebumen, Saman mengatakan, nelayan butuh waktu untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Pasalnya, selama ini nelayan belum terbiasa memilah ikan, termasuk kepiting atau lobster yang terjaring. “Semuanya langsung dibawa ke pantai untuk dilelang di Tempat Pelelangan Ikan,” ujar Saman di TPI Karangduwur, Ayah, kemarin.

Apalagi bagi nelayan, kata dia, mendapatkan lobster merupakan keberuntungan, karena tidak setiap melaut berhasil menjaring lobster. Terlebih lagi, harga lobster yang tinggi dibandingkan dengan hasil bahari lain. Di tingkat lelang di TPI Karangduwur, harga lobster mutiara tebus hingga Rp 800.000 hingga Rp 1 juta/kg.

Sedangkan harga lobster hijau Rp 350.000 hingga Rp 450.000/kg. Sedangkan kepiting atau rajungan Rp 45.000 hingga Rp 50.000/kg. Saman menegaskan, prinsipnya nelayan Kebumen siap mengikuti kebijakan yang berlaku. Tetapi butuh waktu untuk membiasakan memilah hasil tangkapannya. Jika kepiting dan lobster yang terjaring diketahui bertelur atau masih kecil, nelayan bersedia melepas kembali ke laut,” terangnya. (J19-32)

sumber : suaramerdeka.com