Potensi Wakaf Uang Rp 650 Juta Per Bulan
KEBUMEN - BMT Umat Sejahtera Kebumen menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki sertifikat untuk menghimpun wakaf uang di kabupaten berslogan beriman ini. Ketua Perhimpunan BMT Indonesia Kabupaten Kebumen Mundir Hasan menaksir potensi wakaf uang yang bisa dihimpun dari anggota mencapai Rp 650 juta per bulan.
Hal itu disampaikan Mundir saat workshop membangun keluarga utama dan wakaf uang di Hotel dan Restoran Candisari Karanganyar, Kebumen, baru baru ini. Perhitungan itu dengan kalkulasi per keluarga Rp 50.000 dikalikan 1.000 anggota yang ada di 13 BMT yang tergabung dalam Perhimpunan BMT Indonesia. “Dengan wakaf uang yang terhimpun nanti, akhirnya bisa membeli aset yang ada di Kebumen,” katanya.
Manajer BMT Umat Sejahtera Ahmad Sugandi menambahkan, wakaf uang merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia dalam menyikapi penduduk miskin di Indonesia yang hampir 12,3 persen atau 29,89 juta jiwa (BPS: 2011). Termasuk di Kebumen yang berada pada nomor urut dua dari bawah se- Jawa Tengah. “Harapannya, dengan wakaf uang dapat mengangkat mereka keluar dari kemiskinan. Setelah mendapat dana pemberdayaan dari wakaf uang yang dikelola nadir wakaf uang,” kata Gandi.
Lebih Luwes
Potensi wakaf uang di Indonesia Rp 3 triliun. Wakaf uang itu lebih luwes ketimbang zakat, karena untuk keperluan sosial keagamaan yang lebih luas. Untuk mewakafkan uang pun tidak hanya dilakukan kalangan berduit dan bisa pula dimanfaatkan orang mampu.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan mengenai membangun keluarga utama. Mundir Hasan dan Ahmad Sugandi yang telah mendapatkan diklat dari Badan Wakaf Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM itu menjadi narasumbernya. Peserta sebanyak 30 orang dari manajer BMT se-Kebumen yang tergabung dalam Perhimpunan BMT Indonesia.
“Kegiatan ini dari kita untuk kita.” Dalam membangun keluarga utama itu, dengan membiasakan melakukan kegiatan mulia, seperti senang sedekah, membaca Alquran, shalat tahajud, silaturahmi, puasa sunat, mengaji, dan memakmurkan masjid. (K5-32/SuaraMerdeka)
SUMBER: http://www.beritakebumen.info/2015/01/potensi-wakaf-uang-rp-650-juta-per-bulan.html#ixzz3Pt5V57Bd