63 Anggota Forpis Berlatih Evakuasi Bencana

KEBUMEN – Sebanyak 63 anggota Forum Remaja Palang Merah Indonesia (Forpis) Kebumen mengikuti pelatihan kepalangmerahan. Mereka melakukan simulasi evakuasi bencana di saluran irigasi Watubarut, Desa Gemeksekti, baru-baru ini. Pelatihan evakuasi bencana di air itu sebagai syarat sebelum anggota Forpis resmi dikukuhkan. Para pelajar yang dikukuhkan sebagai Forpis PMI Kebumen berasal dari anggota PMR Wira di sejumlah sekolah.

Sebelum mengikuti pelatihan pertolongan pertama dan evakuasi bencana, mereka berkumpul di Markas PMI Jalan Arungbinang menerima pembekalan dari Ketua PMI Kebumen Komper Wardopo dan Sekretaris PMI Kinanto. Wardopo berharap kepada para anggota Forpis untuk menghayati tujuh prinsip palang merah, yaitu kemanusiaan, kenetralan, kesukarelaan, kemandirian, kesamaan, kesatuan dan kesemestaan.

Selain itu, para anggota Forpis sebagai kader PMI diharapkan memiliki sikap kejujuran, kreativitas dan tekun belajar untuk meraih sukses di masa mendatang dengan tetap berpegang pada jiwa sosial. Evakuasi di Sungai Sehabis pengarahan, para pelajar anggota Forpis dipandu staf Markas PMI Purwanto, melanjutkan kegiatan pembekalan dan pelatihan di Kelurahan Bumirejo dan Desa Gemeksekti.

Bahkan para anggota Forpis melakukan simulasi mengevakuasi korban bencana di air dengan tandu darurat atau dragbar. Kegiatan dimulai dengan simulasi seolah terjadi bencana, lalu anggota Forpis datang membawa bekal PPPK maupun bambu dan tali untuk tandu darurat. Satu per satu pelajar praktik turun ke saluran irigasi dan menolong korban yang harus dievakuasi di saluran tersebut.

Menurut Ketua Forpis Kebumen Akbar Nur Aziz, pembekalan pertolongan pertama dan simulasi evakuasi bencana di air diharapkan menambah keterampilan anggota Forpis yang baru. Apalagi daerah Kebumen selama ini sangat rawan bencana banjir maupun tanah longsor. Dia berharap melalui pembekalan pertolongan pertama dan evakuasi bencana, anggota Forpis yang berasal dari PMR di tiap sekolah siap membantu menolong teman maupun meringankan korban bencana alam. (B3-32)

 

sumber : http://berita.suaramerdeka.com/