Penerima Raskin di Kebumen Tetap 107.486 RTS

KEBUMEN,  – Sebanyak 107.486 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) akan menjadi penerima beras untuk rakyat miskin (raskin) tahun 2015. Pagu tersebut masih sama dengan pagu raskin 2013 maupun 2014. Hanya saja ada RTS yang berubah seperti karena pindah alamat, atau sudah tidak layak sebagai penerima manfaat.

Rumah tangga yang berhak mendapatkan raskin ialah rumah tangga yang terdaftar dalam daftar nama dan alamat untuk Program Raskin 2015. Adapun kepesertaan RTS-PM yang berhak mendapatkan raskin ditandai dengan kepemilikan kartu raskin yang diterbitkan oleh Pemkab Kebumen.

Demikian mengemuka dalam Sosialisasi Tim Koordinasi Raskin Kabupaten, Kecamatan dan Pelaksana Distribusi Raskin Desa/Kelurahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Kamis (15/1). Sosialisasi dibuka oleh Asisten II  Sekda Kebumen Tri Haryono. Saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo, Asisten II Sekda Tri Haryono menyampaikan, pemutakhiran daftar penerima manfaat (DPM) dimungkinkan dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan.
(Supriyanto/ CN40/ SM Networksuaramerdeka.com