Jalan Rusak Diperbaiki Bersama ; Libatkan TNI, DPU, dan Warga

 

KEBUMEN - Penanganan jalan rusak akibat bencana banjir beberapa waktu silam dilakukan secara kroyokan, Selasa (11/2). Seratus lebih Anggota TNI dari sejumlah Koramil dan Kodim 0709 Kebumen diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Selasa (11/2), penanganan berada di jalan Kambalan-Ambal sepanjang 7,5 kilometer. Selain melibatkan TNI juga pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang terdiri atas tiga UPT yakni Prembun, Kutowinangun, dan Kebumen. Hadir Pasi Intel Kodim 0709 Kapten Arh M Kholiludin, Sekretaris DPU Kebumen M Khaidor, Camat Ambal Subagyo, serta kasi Jalan Misrodin dan Kasi Pemeliharaan pada DPU Kabupaten Kebumen Hana W.

"Penanganan ini bersifat darurat. Kerusakan jalan yang ada belum berani diaspal," kata Misrodin sembari menambahkan, pengaspalannnya menunggu hujan reda sekitar April mendatang.

Skala Prioritas

Menurutnya, saat ini masih kerap turun hujan, sehingga akan membuat pengaspalan sia-sia. Karena itu, penanganan menggunakan urukan batu dan pasir ini diharapkan dapat meminimalisasi tingkat kerusakan jalan yang ada.

Selain itu, penanganan jalan rusak juga berada di jalur evakuasi yakni kabuaran-Karangpetas. Penanganan jalan yang menghubungkan Kebumen - Purworejo itu didanai Rp 1,7 miliar. Untuk alokasi di Kebumen ada 98 ruas jalan terdapat alokasi dana dari provinsi Rp 47 miliar. Selain itu, terdapat dana alokasi khusus (DAK) serta APBN yang mencapai Rp 27 miliar. Adapun dari dana transportasi perdesaan dari Kemendagri Rp 3 miliar.

"Karena akibat bencana banjir ini kerusakannya bertambah parah, maka dana yang ada tersebut masih kurang, sehingga pemeliharaan jalan harus dilakukan dengan skala prioritas," imbuhnya.

Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Dany Rakca Andalasawan secara terpisah menegaskan, kegiatan tersebut untuk membantu kesulitan masyarakat menyusul adanya bencana yang mengakibatkan infrastruktur jalan menjadi rusak. Dengan adanya penanganan jalan rusak secara bersama-sama itu diharapkan dapat memupuk kemanunggalan TNI- Rakyat. (K5-42)

sumber suaramerdeka