PT Semen Gombong Lanjutkan Urus Izin

 

KEBUMEN - PT Semen Gombong melanjutkan proses perizinan untuk berinvestasi di Kabupaten berslogan Beriman ini. Tinggal menunggu keluarnya Analisis Dampak Lingkungan (Andal) untuk mendapatkan izin operasional pabrik tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (KPPT-PM) Kabupaten Kebumen Drs Aden Andri Susilo MSi didampingi Kepala Seksi Penanaman Modal Bambang Haryanto SE, kemarin.

Seperti diketahui, PT Semen Gombong yang berinvestasi sejak 1996/1997 itu sempat ditoalk warga setempat. Padahal proses pembebasan lahan untuk penambangan bahan baku semen (karst) itu sudah dilakukan. Kantor PT Semen Gombong di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan pun sudah berdiri. Kini kantor yang sudah lama mangkrak itu dimanfaatkan untuk gudang pupuk.

PT Semen Gombong yang merupakan anak perusahaan Grup Medco milik pengusaha Arifin Panigoro itu berinvestasi senilai USD 300-350. (k5-86)

sumber : suaramerdeka