58 Desa Lunas PBB Raih Rekor Muri

 

KEBUMEN - Sebanyak 58 desa di Kebumen menjadi yang tercepat di Indonesia dalam hal pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan Perkotaan (P2) tahun 2014. Desa yang tersebar di 19 kecamatan itu telah melunasi PBB P2 para awal tahun tepatnya pada hari kerja pertama di tahun 2014.

Rekor pelunasan PBB P2 tahun 2014 tercepat serentak di 58 desa pada awal tahun itu dicatat dan disahkan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) No. 6338/ R.MURI/1/2014. Serahterima piagam penghargaan rekor Muri diserahkan oleh perwakilan Muri Sri Widayati kepada Bupati Buyar Winarso SE selaku pemrakarsa kegiatan tersebut di Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah, Kebumen, Kamis (2/1).

Piagam yang sama juga diberikan kepada kepala DPPKAD Kebumen Supangat dan Pemimpin Cabang Bank Jateng Kebumen Yusuf Edhy sebagai pelaksana dan pendukung kegiatan tersebut. Acara dihadiri oleh Kepala kanwil Jateng II Ditjen Pajak Yoyok Satrio, Wakil Ketua DPRD Kebumen H Yusuf Cahyono, pejabat di jajaran Pemkab Kebumen, camat dan 28 kepala desa yang lunas PBB.

Dalam kesempatan itu, Bupati Buyar Winarso mengapresi kepada desa yang telah lunas PBB paling awal. Buyar juga mengapresiasi atas komitmen oleh pihak-pihak terkait yang mengelola PBB sehingga PBB 2013 Kebumen melebihi target. Dari target baku PBB sebesar Rp 16,5 miliar realisasinya mencapai Rp 18,5 miliar.

Pertama Kali

Kepala DPPKAD Kebumen Supangat melaporkan, dari 58 desa yang lunas PBB, realisasi baku mencapai Rp 1,42 miliar. Jumlah tersebut berasal antara lain dari tujuh desa di Kecamatan Ayah Rp 163 juta, dua desa di Buayan Rp 41,89 juta, dua desa di Petanahan Rp 43,83 juta, 10 desa di Klirong Rp 328,66 juta dan satu desa di Buluspesantren Rp 17,58 juta.

Kecamatan lain Mirit dua desa, Kutowinangun (4 desa), Alian (4 desa), Pejagoan (3 desa), Karanggayam (5 desa), Padureso (7 desa), Karanganyar (1 desa), Sempor (1 desa), Sadang (2 desa), Poncowarno (1 desa), Sruweng (1 desa), Kebumen (1 desa), dan Kuwarasan (2 desa).

Perwakilan Muri Sri Widayanti mengatakan, kriteria pencatatan rekor muri antara lain pertama unik dan langka. Adapun pelunasan PBB P2 tercepat serentak di 58 desa pada awal tahun merupakan hal yang pertama kali di Indonesia. "Sehingga kegiatan ini layak untuk masuk rekor Muri," ujar Sri Widayati.

sumber wawasan