Timbangan Raskin Tak Genap 15 Kg Per Sak

 

KEBUMEN - Beras untuk rakyat miskin (raskin) tidak genap 15 kg per saknya. Penyusutan timbangan tersebut justru diketahui dari pedagang beras yang membeli raskin dari para penerima di berbagai tempat. Di Kebumen terdapat 107.486 rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin. Mereka yang menjual raskin itu beralasan buruknya kualitas.

"Kalau bagus tentu tidak akan saya jual. Tetapi yang sekarang saya terima ini kualitasnya jelek, selain remuk juga kekuning-kuningan," kata Mudrikah (56), warga Buluspesantren.

Raskin yang diterima Mudrikah itu pun lantas dijual ke pedagang. Namun dia tidak menerima satu sak, karena harus dibagi rata dengan warga lainnya.

Sayang, saat dijual bersama-sama dalam kondisi kurang masih utuh itu, timbangannya hanya 14,64 kg.

Supriyono, pedagang beras asal Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren mengemukakan, beras raskin yang dibeli dari warga tersebut untuk campuran beras dari petani, yang dijual  per saknya 50 kg. harga raskin Rp 1.000 per kg.

"Sedangkan saat dijual ke pedagang dengan harga Rp 6.300. Harga pasaran beras saat ini Rp 6.500 - Rp 6.700," kata dia.

Diangkat DPRD

Sejumlah pedagang secara terpisah mengatakan, mestinya penyusutan raskin tidak terjadi.

Karena, beras dalam kondisi kering tidak akan menyusut.

Hal itu dibenarkan Hj Taryati pedagang beras asal Krandegan, Darman asal Adimulyo, Baedi asal Munggu, Slamet Saryono asal Tambakrejo, dan Paini pedagang beras asal Bumirejo Puring.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Pemkab Kebumen Wahyu Siswanti SE MM mengaku telah mendengar adanya keluhan tersebut.

Ia menjelaskan, "kontrak antara gudang Biliat milik mitra Bulog memang terdapat kelemahan yang tidak mencantumkan klausul mengenai penyusutan raskin.

Di karung raskin itu tercatat PB Sri Kisma, selaku mitra Bulog. "Ke depan penting untuk dimasukkan dalam kontrak," imbuhnya.

Persoalan tersebut sempat diangkat oleh DPRD Kabupaten Kebumen dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dalam pertemuan yang ditindaklanjuti dengan penandatangan komitmen bersama itu, pihak terkait menyanggupi untuk memperbaikinya, baik kualitas maupun penyusutan timbanganya.

Namun raskin untuk jatah Desember yang dibagikan mulai 25 November itu ternyata tidak ada perubahan dari sebelumnya.

"Kami ikut prihatin dengan kondisi tersebut," kata sejumlah pedangan beras. (K5-91)

sumber : suaramerdeka