Tim Futsal Kebumen Melaju ke Tingkat Nasional
KEBUMEN - Tim Kebumen yang diperkuat Futsal Random FC dari SMA 2 Kebumen dan sekolah lainnya, mewakili regional Jateng-DIY melaju ke tingkat nasional. Para pemain SMA 2 yang diasuh Tri Ngudi Prasetyo SPd itu mendominasi tim dan bakal mengikuti Kejurnas Kit Futsalismo tingkat SMA di Cibubur pada 26 November - 11 Desember.
Sebelumnya, tim Random FC berhasil menjuarai Kejurda Kit Futsalismo Regional Jateng-DIY di kompleks Stddion Manahan Solo setelah mengalahkan tim dari SMA Colomadu 1-0. Adapun pencipta gol yakni Najib Mubarok (kapten) yang juga terpilih sebagai pemain terbaik.
Untuk mengikuti ajang yang lebih tinggi tersebut, punggawa Tim Futsal Random FC meminta doa restu Wakil Bupati Kebumen, Djuwarni AmdPd di rumah dinas, baru-baru ini.
Djuwarni mengapresiasi keberhasilan tim futsal Radom FC yang membawa nama baik sekolah dan Kebumen di ajang futsal tingkat nasional itu.
Prestasi Gemilang
Ia pun berharap agar keberhasilan itu menambah kepercayaan diri pemain, sehingga memperoleh prestasi yang gemilang. "Jaga kekompakan serta percaya diri kalian sebagai modal keberhasilan," tutur Wabup Djuwarni.
Kepala SMA 2 Kebumen, Rachmat Priyono SPd MM didampingi Manajer Tim Futsal Sudarto Haryanto SPd mengemukakan, jumlah peserta yang diberangkatkan 18 peserta yang terdiri atas empat ofisial dan 14 pemain. Adapun pemain tim futsal terdiri atas 11 siswa SMA 2 Kebumen serta tambahan dari SMK Ma'arif 3 Somolangu, SMK Gombong, dan SMA Kutowinangun, yang masing-masing satu pemain.
Pelatih Futsal, Tri Ngudi Prasetyo SPd menambahkan, kekuatan tim dalam kondisi prima dan siap membela nama Jawa Tengah-DIY sebagai wakil tingkat SMA. "Kami sudah mengikuti tiga kali event ini di regional Jateng-DIY. Bersyukur bisa menjadi yang terbaik dan melaju ke putaran nasional. semoga prestasi ini terus berlanjut," harapnya.
Lebih lanjut Tri mengatakan, kejuaraan Kit Futsalimo terdiri atas tiga kategori yakni SMA, Perguruan Tinggi (PT) dan Umum. "Masing-masing diikuti 12 tim regional seluruh Indonesia". (K5-78)
sumber : suaramerdeka