4.242 Sertifikat Tanah Dibagi Gratis
KEBUMEN - HUT Ke-53 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) atau Hari Agraria Nasional di Kabupaten Kebumen, diperingati dengan penyerahan 4.242 sertifikat hak atas tanah yang dibuat dengan gratis.
Sertifikat diserahkan oleh Bupati H Buyar Winarso SE seusai upacara Hari Agraria Nasional di halaman Kantor Kecamatan Pejagoan, Selasa (24/9/2013). "Peringatan Hari Agraria Nasional harus dijadikan momentum bersama untuk meletakkan dasar pemberian kepastian hukum hak atas tanah. Kinerja BPN dalam melayani masyarakat, juga diharapkan semakin meningkat," tegas bupati.
Sertifikat yang dibagikan, yakni sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2013 sebanyak 3.000 bidang, program usaha kecil menengah (UKM) sebanyak 150 bidang, serta program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 358 bidang.
Diserahkan pula sertifikat untuk nelayan sebanyak 200 bidang, program surat perjanjian kerjasama (SPKS) antara Kantor Pertanahan Kebumen dengan Kantor Kemenag Kebumen 2012 dan 2013 sebanyak 256 dan 278 bidang. (Suk)(KRjogja.com)