Tanggapan Komisi Atas Perubahan APBD
Ratih TV - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen terhadap rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang perubahan APBD tentang anggaran tahun 2013 digelar Senin pagi (15/7). Dalam rapat kali ini dari 50 anggota hadir 30 anggota sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum. Hadir juga wakil Bupati Kebumen Djuwarni Amd Pd, Sekda Kebumen H Adi Pandoyo SH MSi serta pimpinan SKPD. Terdapat 4 komisi yang membacakan pandangannya yaitu komisi A dengan juru bicara Tatag Sajoko, komisi B Eni Sulistyowati, komisi C Akhmad Khaeroni, dan komisi D Erna Cipriana.
Dalam pembacaan tanggapan komisi C dengan juru bicara Akhmad Khaeroni dalam hal menyampaikan dan menyoroti mengenai BUMD Kabupaten Kebumen untuk bisa meningkatkan peruntukan korporen sosial respon cibility atau JSR sesuai dengan aturan yang ada ditujukan untuk membantu kepentingan masyarakat secara umum, disisi lain penambahan modal untuk bank Kebumen agar mampu melayani kredit mikro untuk para pedagang di pasar-pasar tradisional serta penambahan kantor unit pembantu di setiap pasar untuk mempermudah semua proses baik pembelian kredit, penagihan, dan juga menabung bagi para pedagang pasar.
Disisi lain komisi D dalam rapat kali ini meyoroti mengenai peningkatan kualitas SDM, peningkatan sarana prasarana dasar wilayah, penguatan kelompok usaha bersama serta penyiapan jaringan kerja untuk usaha bersama, komisi D juga berharap agar SKPD juga tidak hanya terpaku pada angka karena keberhasilan dalam penyampaian target juga perlu diiringi dengan visi dan misi yang perlu di tetapkan sebelumnya.