Gagal Nyalon Gubernur, Rustri Curhat Kades dan BPD

KEBUMEN - Wakil Gubernur Jateng Dra Hj Rustriningsih MSi memberikan arahan kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para Kepala desa di Kebumen, Kamis (23/5). Arahan tersebut dalam rangka pembekalan bagi anggota BPD yang belum lama ini dilantik dan para kepala desa yang dalam waktu dekat akan mengakhiri masa jabatannya.

Selain memberikan arahan kedinasan, mantan bupati Kebumen dua periode itu juga memanfaatkan waktu untuk mencurahkan isi hati (curhat) kepada para kepala desa dan BPD. Salah satu isi curhatan ialah mengenai mengapa dia tidak bisa mencalonkan diri dalam Pilgub, Jateng mendatang.

Pesan Rustri juga disampaikan melalui sebuah video tentang kiprahnya sebagai kader PDI Perjuangan selama 26 tahun. Digambarkan Rustri memulai kariernya sejak tahun 1985 sehingga dirinya tak terpisahkan dengan PDI Perjuangan seperti bola mata hitam dan bola mata putih.

Bahkan dalam video itu, oleh ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, Rustriningsih disebut sebagai Srikandi Jawa Tengah. Ironisnya, partai yang dia bela mati-matian itu menggagalkan dirinya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng dengan memberikan rekomendasi kepada orang lain.

"Wakil gubernur perempuan di Indonesia hampir punah, karena tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bersaing tidak satupun yang perempuan," ujarnya seraya menyebutkan setelah turun dari jabatan dia akan lebih banyak berkiprah melalui jalur non kekuasaan.

Situasi kondusif

Dalam kesempatan itu, Wagub juga berdialog dengan para Kades dan BPD. Usai acara, sebelum meninggalkan tempat, para Kades dan BPD, melakukan sesi foto bersama dengan Wagub. Pemotretan diambil sesuai dengan kecamatan masing-masing.

Sekretaris Daerah Kebumen H Adi Pandoyo SH MSi mengimbau kepada para anggota BPD untuk bekerja sama dengan kepala desa. Dia juga berpesan agar Kades yang akan pensiun untuk tidak diutik-utik dengan hal yang tidak jelas. Dalam aspirasinya para anggota BPD berharap Pemkab Kebumen memperhatikan kesejahteraan BPD. Sebab, selama ini BPD dianggap mitra kepala desa dalam pekerjaan, namun kesejahteraan masih terabaikan. (J19-78)

sumber SM