Tidak Ada Larangan Foto Copy E-KTP



Bagian Humas dan Protokol Setda  Kebumen --- Informasi yang beredar di masyarakat  terkait tidak diperbolehkannya  E-KTP difotokopi direspon oleh Kemendagri. Surat edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013 tidak mengeluarkan larangan foto copy E-KTP,namun memuat himbauan  agar instansi publik menyediakan card reader atau alat pembaca e-KTP. Instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan dan swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader.

Hal tersebut disampaikan Direktur  Pencataan Sipil  Mendagri Mursito,SH,MH dalam Kunjungan  Tim Supervisi  Kemendagrio RI  dan Konsolidasi  dengan Bupati Kebumen  terkait Capaian E KTP  di Kabupaten kebumen, di ruang Jatijajar, Komplek Rumah Dinas Bupati Kebumen,Jumat ( 17/5). Hadir   Bupati Kebumen H Buyar Winarso,SE, Direktur  Pencataan Sipil  Mendagri Mursito,SH,MH,  Sekretaris Daerah  H Adi Pandoyo,SH,M.Si, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen  H Achmad Ujang Soegiyono,SH serta  instansi terkait.

Ditambahkannya  E-KTP boleh difotokopi,namun  untuk penggandaan  sebaiknya menggunakan hasil foto copian yang pertama. Dengan kata lain, hasil foto copian tersebut  dijadikan master untuk penggandaan E KTP berikutnya.

Selanjutnya Mursito juga  menepis   adanya anggapan, kualitas Chip EKTP bermutu rendah. Menurutnya  Chip E-KTP  berkualitas baik, terdiri dari 9 lapisan, dan chip berada di lapisan kelima. Bahkan  Chip  E-KTP  bisa tahan  hingga  suhu -25 hingga - 75 derajat celcius.

Dalam kesempatan  tersebut juga diminta  agar  siswa  SLTA  yang pada  tahun ini  telah berusia 17 tahun lebih agar  segera melakukan perekaman E-KTP.  Termasuk   para  santri dan ustad pondok pesantren yang kemungkinan  bersal dari  luar daerah.   Data Dinas Dukcapil  Kabupaten kebumen  menunjukkan  capaian E-KTP   dari 12 Maret 2012  hinnga 31 Desember 2013  mencapai 816.419  Wajib KTP atau  80,8%.  Kekurangan sebanyak 269.085 Wajib KTP (19,2%), sebagian besar disebabkan  banyaknya  wajib E-KTP yang merantau ke luar daerah.-nn