1.334 PNS Kebumen Naik Pangkat

KEBUMEN - Wakil Bupati Kebumen Djuwarni AMdPd secara simbolis menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 1.334 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kebumen. Mereka yang naik pangkat, baru sebagian dari 1.471 PNS yang diusulkan naik pangkat per 1 April 2013.

Penyerakan surat keputusan kenaikan pangkat berlangsung di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Rabu (27/3/2013). "Kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi wujud penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian PNS dalam melaksakan tugas," tegas Djuwarni.

Karena itu, lanjut Djuwarni, PNS dituntut untuk mengemban tanggung jawab dengan baik, serta dituntut untuk profesional dengan terus meningkatkan kinerja dan disiplin. "Tidak kalah penting, harus menjaga citranya sebagai PNS," tandasnya.

Keterangan yang dihimpun, usul kenaikan pangkat per 1 April 2013 sebanyak 1.471 PNS, yakni 84 PNS golongan IV, 834 PNS golongan III, 490 PNS golongan II, dan 63 PNS golongan I.

Hanya saja, dari 1.471 PNS yang diusulkan, baru 1.334 PNS yang telah selesai proses kenaikan pangkatnya. Sedangkan sisanya sebanyak 134 PNS, masih dalam proses. Mereka, 36 PNS golongan IV yang masih menunggu proses penetapan SK dari BKD Provinsi Jawa Tengah, serta 54 PNS golongan III dan 52 PNS golongan II yang masih menunggu nota persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional. (Suk)(KRjogja.com)

166504.jpg