Jateng Raih Peringkat 4 Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2025

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diserahkan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dalam penilaian tersebut, Pemprov Jawa Tengah memperoleh skor 98,07 dan menempati peringkat keempat secara nasional. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Jawa Tengah masih berada di posisi ketujuh.

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah, Agung Hariyadi, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Agung menyampaikan bahwa peningkatan peringkat ini mencerminkan kemajuan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Meski saat ini berada di peringkat keempat, capaian ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Dari peringkat tujuh kini naik ke peringkat empat,” ungkapnya.

Menurut Agung, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen Gubernur Ahmad Luthfi dalam membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Upaya keterbukaan informasi publik, lanjutnya, didukung oleh pemanfaatan berbagai layanan berbasis digital.

“Kami menyediakan informasi melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni yang dapat diunduh di Play Store, serta melalui kanal Kantor Gubernur Rumah Rakyat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan informasi yang mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa keterbukaan informasi seharusnya tidak dipandang sebagai beban administratif semata.

“Keterbukaan informasi harus memberikan manfaat. Jika hanya dilihat sebagai kewajiban undang-undang, tentu terasa berat. Namun, apabila dijadikan kebutuhan, maka pelaksanaannya akan berjalan lebih baik dan berdampak positif,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI, Rospita Vici Paulyn, yang memaparkan bahwa hasil pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2025 mencatat skor nasional sebesar 66,43, masih dalam kategori sedang. Meski demikian, tren IKIP nasional menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Dari hasil pemeringkatan terhadap 34 provinsi, Jawa Tengah masuk dalam kategori baik dan tergabung dalam kelompok provinsi dengan capaian tertinggi secara nasional, bersama DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.

“Hasil IKIP bukan sekadar angka, melainkan refleksi komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” pungkas Rospita. (Humas Jateng)

IMG-20251215-WA0048.jpg IMG-20251215-WA0047.jpg IMG-20251215-WA0049-1024x682.jpg IMG-20251215-WA0045-1024x682.jpg