Jateng Tetapkan KUA–PPAS 2026: Fokus Swasembada Pangan dan Penguatan Ekonomi Daerah
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (20/11/2025).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa penurunan dana transfer ke daerah (TKD) tidak akan menggeser arah kebijakan prioritas Pemprov Jateng pada 2026. Ia memastikan bahwa seluruh program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi fokus utama pemerintah.
“Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap diutamakan,” ujar Gubernur Luthfi.
Ia juga menekankan bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 tetap diarahkan pada penguatan ketahanan pangan dan pencapaian swasembada pangan di Jawa Tengah.
Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026 tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. Berbagai indikator ekonomi yang dicapai Jateng juga menunjukkan tren positif. Pada triwulan III tahun 2025, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 5,37%, meningkat dari 4,93% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan capaian tersebut, Pemprov Jateng memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada pada kisaran 5%–6%, dengan tingkat inflasi terkendali antara 1,5%–3,5%. Indikator kesejahteraan pun turut menunjukkan perbaikan, ditandai dengan penurunan persentase penduduk miskin menjadi 9,48% pada Maret 2025, serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 4,78% menjadi 4,66%.
Dari sisi fiskal, Pemprov menargetkan peningkatan pendapatan daerah sebesar 3,04% menjadi Rp23,74 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79%. Pembiayaan daerah dipatok sebesar Rp414,5 miliar, yang berasal dari penerimaan pembiayaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar.
Untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah daerah mengembangkan sejumlah strategi, seperti digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja BUMD, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan mutu layanan samsat.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menambahkan bahwa penyesuaian anggaran 2026 dipengaruhi oleh penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Namun demikian, arah prioritas anggaran tetap mengacu pada visi Gubernur untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.
Pada rapat paripurna yang sama, DPRD Jateng juga mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi daerah.
Sumber : jatengprov.go.id
IMG-20251120-WA0156.jpg
IMG-20251120-WA0163.jpg
IMG-20251120-WA0161-1024x682.jpg
IMG-20251120-WA0157-1024x682.jpg
IMG-20251120-WA0159-1024x682.jpg