KUR Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, UMKM Jateng Sambut Peluang Baru Modal Usaha
SEMARANG – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurahman, memastikan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta, dapat diakses tanpa agunan. Peraturan itu disambut gembira para pelaku UMKM di Jawa Tengah.
Pengusaha berondong jagung asal Kabupaten Semarang, Eny, menyatakan tertarik mengajukan kredit setelah mendengar penjelasan Menteri Maman, pada acara Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra), di Halaman Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, skema tersebut memberi kemudahan bagi pelaku usaha, untuk mendapatkan tambahan modal.
“Kalau menurut saya itu pasti ditunggu-tunggu. Saya juga UMKM. Jadi sekarang ingin mencoba lagi. Apalagi persaingan ketat, harus ada inovasi produk dan peralatan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Rofidhah. Selama ini ia menjadi nasabah KUR, namun selalu diminta menyertakan agunan.
“Ya membantu kalau sewaktu-waktu butuh dana. Harapannya, dimudahkan untuk usaha saya. Kalau ada order banyak kan butuh modal besar,” katanya.
Apresiasi Penyaluran KUR di Jateng
Dalam kesempatan itu, Menteri UMKM Maman Abdurahman mengapresiasi antusiasme warga Jateng terhadap penyaluran KUR. Dia mencatat realisasi KUR di Jawa Tengah mencapai Rp41,4 triliun untuk 791.000 debitur.
Dia menegaskan, penyaluran KUR dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta, tidak boleh disyaratkan agunan. Namun Maman meminta komitmen debitur untuk tertib membayar angsuran.
Selain itu, bank penyalur diminta memberi pendampingan, agar usaha masyarakat terus berkembang.
“Saya ingin tegaskan, pinjaman dari satu juta (rupiah) hingga seratus juta (rupah), tidak boleh diminta agunan,” tegasnya.
Terkait Kumitra, Maman mendorong program ini untuk memfasilitasi produk UMKM agar masuk ke rantai pasok besar, mulai dari retail modern hingga e-commerce.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Jumlahnya mencapai 4,2 juta pelaku usaha dari skala mikro hingga menengah.
Melalui program Kumitra, dia berharap UMKM dapat menemukan mitra dagang untuk memasarkan produk mereka.
Di Jawa Tengah, pihaknya telah memberi berbagai fasilitas bagi UMKM mulai dari izin usaha, sertifikasi halal, hingga pemasaran. Fasilitas tersebut juga diberikan kepada pelaku UMKM difabel atau kelompok rentan, melalui program Kecamatan Berdaya.
“Dengan tumbuh kembangnya UMKM, pertumbuhan ekonomi Jateng bisa tembus 5,37 persen, di atas nasional,” pungkas Luthfi. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)
Sumber : jatengprov.go.id
20251120_164802-1536x1023.jpg
20251120_164846-1024x682.jpg
IMG-20251120-WA0048-1024x681.jpg
IMG-20251120-WA0049-1024x681.jpg
IMG-20251120-WA0046-1024x682.jpg