Soal LPJU, Disperkimhub Kebumen Akui Masih Jauh dari Target



KEBUMEN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar jumpa pers dengan rekan-rekan media menyangkut banyaknya aduan masyarakat dalam Kanal Lapor Cepat Bupati menyangkut kurangnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan maraknya parkir liar.

Pada kesematan tersebut, Diskominfo mengundang dua pejabat dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), yakni Puguh Supriyanto Kabid Lalu Lintas dan Angkutan serta, Budiono Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda.

Puguh menyampaikan, terkait LPJU di Kabupaten Kebumen sudah ada 7000 titik, namun jumlah itu diakui masih sangat kurang karena kebutuhannya ada 14.000 titik. Sehingga LPJU di Kebumen baik yang ada di jalan kabupaten, provinsi dan nasional itu masih kurang 50 persen.

"Kemudian tim teknisinya kita hanya ada dua tim, yang kita bagi tim barat dan tim sebelah timur. Satu tim terdiri dari satu driver dan tiga teknisi. Berarti kita hanya punya delapan tim dari pengelolaan LPJU," ujar Puguh di Sasana Pambiwara Dinas Kominfo, Kamis (8/5/25).

Pelayanan LPJU pada setiap ruas jalan adalah 60% dengan kriteria pelayanan jarak antar LPJU adalah 50 M, sehingga bila suatu ruas jalan panjang 1000 meter maka LPJU yang terpasang minimal adalah (1000 / 50) = 20 Unit) x 60 % = 12 Unit).

Sesuai Surat Keputusan Bupat No.600.1.1/544 Th.2023 jumlah ruas jalan kabupaten sebanyak 289 ruas, dengan pelayanan yang tidak merata, secara keseluruhan baru ada kurang lebih 25%, padahal idealnya setiap ruas 60%.

Dengan keterbatasan tim teknisi tersebut, karenanya ia menyadari bila terjadi kerusakan pada LPJU baik yang menggunakan tenaga surya atau listrik, terkadang pelayanan tidak bisa cepat, karena titik LPJU cukup banyak. Belum lagi jika ada tugas lain menyangkut pengamanan jalan pada saat hari besar.

"Terus terang pada saat hari-hari besar seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun baru tim teknisi ini juga kadang masih kita libatkan untuk pengamanan lalu lintas, karena memang keterbatasan personel, sehingga kami mohon maaf bila terjadi keterlambatan," ujarnya.

Kemudian terkait belanja material lampu juga kata Puguh, tidak bisa secara langsung, karena ini menyangkut anggaran pemerintah yang diatur penggunaanya, tidak bisa semaunya sendiri. 

Pada akhir tahun atau Desember, biasanya stok material LPJU sudah habis, sedangkan pada Januari dan Februari, pihaknya belum bisa belanja barang  "Sehingga pada bulan-bulan tersebut praktis kami hanya bisa memperbaiki LPJU yang kerusakannya ringan (tidak perlu penggantian mayerial)," ujarnya.

Pihaknya punya sudah mengusulkan anggaran untuk penambahan LPJU dengan menggunakan tenaga listrik. Ia berharap, usulan itu bisa diterima sehingga bisa menambah kekurangan LPJU di sejumlah titik, mengingat kebutuhan idealnya ada 14 ribu titik.

Tahun ini, ia menyebut ada tiga paket pengadaan LPJU.

1. Pengadaan dan pemasangan LPJU Konvensional Paket 1 sebesar Rp. 4,3 M (kurang lebih untuk 290 titik).

2. Pengadaan dan pemadang LPJU Paket 2 dan 3 masing 5 M, rencana dipeyidaan anggaran tersebut dipindah ke DPUPR untuk pembangunan jalan di perubahan.