Teguran ke Tiga Tak Diindahkan, Satpol PP Segera Tertibkan PKL Alun-alun Pancasila

KEBUMEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen segera menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Alun-alun Pancasila. Hal ini dilakukan setelah diberikan sosialisasi, himbauan, dan melalui surat teguran ketiga. Namun tetap tidak diindahkan. PKL masih terlihat berjualan di alun-alun pada Rabu (29/1).

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah tidak lagi mentolelir para PKL yang masih berjualan di alun-alun. Sebab surat teguran ke satu, dua dan tiga sudah dilayangkan sesuai SOP, maka selanjutnya akan segera dilakukan  penindakan atau penertiban.

"Hari ini kita rapat untuk membahas rencana penertiban, sesegara mungkin akan kita lakukan, mengingat surat teguran sudah kita berikan satu, sampai tiga. Artinya para PKL sudah kita beri peringatan sosialisasi, tidak secara spontan," ujar Juni di Kebumen, Rabu (29/1).

Juni mengatakan, PKL alun-alun selama ini berjualan di  area yang dilarang, kecuali di Kapal Mendoan. Ia menyebut mereka adalah pedagang musiman yang tidak terdaftar sebagai PKL yang sebelumnya berjualan di alun-alun lama.

"Jadi mereka ini bukan PKL yang sebelumnya menempati alun-alun Kebumen, karena PKL yang sudah lama berjualan di alun-alun itu sudah ditempatkan di Kapal Mendoan. Nah yang sekarang jualan di alun-alun itu musiman, banyak pendatang baru," katanya.

Menurutnya, penegakan ini sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020. Mereka yang tetap melanggar bisa dikenakan tindak pindana ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman penjara tiga bulan, atau tenda yang harus dibayarkan.

"Kami memastikan, seluruh langkah yang kita ambil sudah sesuai ketentuan. Sebelumnya kami memberikan tenggang waktu selama 3 hari pada para PKL untuk secara mandiri mengangkut barang dagangannya sejak surat teguran tersebut diberikan. Penyampaian surat teguran ini disampaikan secara tegas namun tetap memperhatikan sisi humanis. Namun sayangnya tetap tidak diindahkan," jelasnya

Dalam penertiban itu, pihaknya akan  melibatkan personel dari TNI-Polri. Ia menyatakan tidak segan untuk mengangkut dagangan para PKL.

"Kita berharap para PKL ini bisa mengerti dan memahami, sebelum hari pelaksanaan tiba, saya minta para PKL untuk suka rela memindahkan secara mandiri dengan tidak lagi berjualan di alun-alun. Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kebumen sampai dengan Alun-alun benar-benar streil dari PKL," jelasnya.

IMG-20250129-WA0006.jpg IMG-20250129-WA0011.jpg IMG-20250129-WA0009.jpg IMG-20250129-WA0010.jpg IMG-20250129-WA0008.jpg IMG-20250129-WA0007.jpg IMG-20250129-WA0004.jpg