Ikut Proses Coklit, Bupati Kebumen Berharap Masyarakat Beri Data yang Benar

KEBUMEN - Mendekati pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 27 Juni November 2024, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin 24 Juni 2024.

Bupati pun mengimbau untuk memberikan data yang benar. 

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar memberikan data yang sebenarnya. Siapkan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK), nanti dicek nama dan NIK-nya. Lalu mendapatkan surat seperti ini dan stiker untuk ditempel di depan rumah masing-masing," kata Bupati Arif Sugiyanto didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih.

Pada kesempatan ini, bupati berpesan kepada masyarakat agar antusias untuk mengikuti pilkada serentak 27 November 2024. Menurutnya, satu suara sangat menentukan kemajuan Kabupaten Kebumen. Yang tidak kalah penting, bupati mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga kedamaian dan ketertiban.

"Semoga nantinya siapapun yang terpilih, menjadi pemimpin yang adil, memperhatikan kebutuhan rakyat, tanggungjawab, dan jujur," pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat yang turut hadir mendampingi petugas Pantarlih, menjelaskan bahwa coklit merupakan salah satu tahapan pilkada serentak yang sudah dimulai sejak Senin 24 Juni 2024.

"Teman-teman Pantarlih pagi tadi sudah dilantik sejumlah 4.180 petugas yang tersebar di 2.186 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jadi ada perbedaan, kalau dulu satu petugas Pantarlih untuk satu TPS. Ternyata untuk peraturan Pilkada sekarang, dengan jumlah pada satu TPS di atas 400 pemilih, diharuskan petugas Pantarlihnya 2 orang. Sehingga ada perbedaan jumlah TPS dan jumlah Pantarlih-nya," kata Dzakiatul Banat didampingi anggota KPU Kebumen Joko Paripurno.

"Pagi tadi petugas Pantarlih sudah dilantik dan dilaksanakan bimtek. Jadi selama satu bulan ke depan mulai hari ini 24 Juni sampai 25 Juli 2024 akan mereka akan melaksanakan coklit," lanjutnya.

Adapun yang dilakukan petugas Pantarlih yakni mencocokkan data identitas pemilih berdasarkan KTP dan KK untuk dicocokkan dengan form A daftar pemilih. Jika ada pemilih yang belum terdaftar namun sudah memenuhi syarat, Pantarlih akan memasukkannya menjadi pemilih.

"Ada 1.076.919 pemilih yang dilakukan coklit. Ini lebih banyak dari DPT. Karena DPT kan 1.075.219 pemilih. Disebabkan ada jarak waktu sampai 27 November nanti. Seperti pemilih yang berusia 17 tahun saat 27 November, termasuk juga pindah domisili," sambung Joko Paripurno.
 
Pihak KPU Kebumen juga berpesan kepada masyarakat untuk menantikan nantikan kedatangan petugas Pantarlih mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024. 
"Jangan ditolak dan pastikan teman-teman yang datang ditanyakan id card serta surat tugas. Lalu siapkan data diri," pungkas Dzakiatul Banat.

IMG-20240626-WA0027.jpg