Menanti 27 Tahun, Akhirnya Kebumen Raih Penghargaan Adipura
KEBUMEN - Usai penantian selama 27 tahun, akhirnya Kabupaten Kebumen meraih penghargaan Adipura di era Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Penganugerahan Adipura tahun 2023 itu diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Auditorium Soejarwo, Gedung Manggala Bakti, Jakarta Pusat, 5 Maret 2024.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, penghargaan Adipura telah dinantikan berpuluh-puluh tahun oleh Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kebumen. Bahkan sejak Bupati Arif duduk di kelas 2 SMP, dirinya sudah ikut bekerja bakti dengan membersihkan lingkungan pasar dan trotoar di sekitar kota Kebumen.
“Penghargaan Adipura sudah dinantikan berpuluh-puluh tahun untuk Kebumen, bahkan dari saya masih duduk di bangku SMP sudah ikut menyengkuyung kerja bakti untuk meraih Adipura, namun belum terjadi. Alhamdulillah di era kami, penghargaan Adipura ini berhasil diraih,” katanya.
Bupati Arif menjelaskan, persiapan untuk mendapatkan penghargaan Adipura sudah jauh dilakukan oleh Kabupaten Kebumen. Bahkan telah dibuatkan tugu yang berada di depan kantor pos. Namun karena penghargaan itu tak kunjung diraih, akhirnya tugu yang berdiri di tengah-tengah jalan itu berubah menjadi tugu PKK.
“Untuk menyambut itu, dulu sudah dibuatkan tugu namun belum berhasilnya meraih predikat tersebut, akhirnya tugu itu berubah jadi tugu PKK, dan di era kami berdasarkan kajian lalulintas yang saat ini semakin padat maka tugu itu sudah dirobohkan, namun justru kini Kabupaten Kebumen meraih Adipura,” beber Bupati.
Bagi Bupati, penghargaan Adipura sebagai kebanggaan bersama dari Kabupaten Kebumen, yang menunjukkan bahwa masyarakat Kebumen peduli dengan lingkungannya.
“Alhamdulillah berkat doa dari seluruh masyarakat dan kerja keras dari Dinas lingkungan hidup dan jajaran Sekda, juga seluruh dinas dan masyarakat yang sudah berbahu-membahu menyelesaikan tugas salama 3 tahun ini, kebumen mampu meraih Adipura. Dengan prestasi Adipura ini kita wajib bersama-sama meningkatkan kepedulian kita terhadap kebersihan lingkungan,” katanya.
Menurutnya, hal yang harus ditekankan adalah: pertama, perlu ada pembatasan dimana dalam berbelanja di swalayan dan toko modern tidak boleh lagi menggunakan plastik. Untuk itu warga disarankan saat berbelanja di toko modern harus membawa kantong sendiri, yakni kantong yang dapat dipakai secara berulang.
“Nanti transaksi jual beli khususnya yang ada di toko modern sudah tidak boleh memakai plastik kresek lagi.
Kedua, yang ditekankan soal pembuangan sampah masyarakat. Kita harus lebih peduli menjaga lingkungan dan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan juga tidak membakar sampah di sekitar rumah, tetapi kita harus mengelola sampah-sampah tersebut di TPS3R yang ada di tiap-tiap kelurahan/desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan Asep Nurdiana menambahkan, terkait upaya meraih Adipura, yang sudah dilakukan dan dinilai oleh Tim Kementerian LHK.
"Untuk Adipura tahun lalu sudah dilakukan penilaian dari KLHK. Mereka datang ke Kebumen untuk melihat langsung kondisi di lapangan apakah sesuai dengan yang dilaporkan," ujar Asep.
Untuk bisa dilakukan penilaian, Pemerintah Daerah kata Asep, harus aktif memberikan pelaporan tentang program-program lingkungan hidup ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). "Tanpa melapor ke SIPSN, kita nggak mungkin dinilai," ucapnya.
Lebih lanjut, Asep menuturkan, tempat-tempat yang dinilai antara lain, kantor kedinasan, pasar, sekolah, rumah sakit, stasiun, TPA, tempat wisata, tata ruang kota, atau ruang terbuka hijau, seperti taman kota, hutan kota, alun-alun dan lain sebagainnya.
"Yang dinilai itu bukan hanya soal kebersihan, dan penghijauan, tapi bagaimana konsep pengelolaan sampahnya, kemudian kehidupan masyarakatnya dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan asri," terangnya.
Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Persampahan (PPKLHPP) DLHKP Kabupaten Kebumen, Endah Dwi Y turut menambahkan, yang paling tinggi dalam penilaian ini adalah pengelolaan sampah di TPA.
"Untuk pengelolaan TPA ini skor nilainya 11, kedua ada di Bank Sampah Induk dan Pasar nilai skornya 7. Kemudian ada sekolah, rumah sakit, dan perumahan, dan lain-lainnya ada kantor dinas, taman kota, hutan kota, tempat wisata, itu nilainya sama 5," ucapnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah di TPA sudah cukup baik. Hal ini ditandai dengan adanya pemanfaatan sampah menjadi biogas atau gas metana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar TPA Kaligending, Karangsambung. Tidak hanya itu, juga harus ada pengurugan sampah dengan tanah.
Menurutnya, yang terpenting dari penilaian Adipura, kata Endah, adalah komitmen dan kesadaran dari masyarakat. Tanpa adanya komitmen dan kesadaran dari masyarakat untuk mau menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, maka predikat Adipura akan sulit terwujud.
Adipura sendiri merupakan sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.