Sentra Industri Hasil Tembako di Kebumen Mulai Dibangun
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Arif Sugiyanto meletakan batu pertama pembangunan gedung Sentra Industri Hasil Tembako (SIHT)di Lapangan Tumbakkeris Desa Petanahan, Kecamatan Petanahan, Rabu (2/8).
Hadir pada kesempatan itu, Asisten Setda Kebumen Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Frans Haidar, Ketua TP PKK Iin Windarti Arif Sugiyanto, Kabag Perkonomian Setda Purnowati, serta Forkopimcam setempat.
Ini merupakan SIHT pertama yang dibangun oleh pemerintah kabupaten untuk menjadi rumah bersama para pelaku industri rokok rumahan yang ada di Kecamatan Petanahan, mengingat Petanahan dikenal warganya banyak bekerja sebagai pengrajin rokok.
"Dengan adanya SIHT ini, 12 pengrajin rokok yang ada di Petanahan menjadi terintegrasi. Nantinya gedung Ini menjadi rumah bersama bagi mereka untuk memproduksi rokok, sehingga sistem kerjanya, dan hasilnya bisa lebih baik," ujar Bupati Kebumen.
Anggaran untuk pembangunan gedung ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp654 juta. Ada tujuh gedung yang nantinya akan dibangun. Namun, untuk tahap awal, tahun ini baru satu gedung yang dibangun.
SIHT dibangun di atas tanah milik pemerintah daerah dengan luas 5000 meter atau setengah hektar.
"Insya Allah bertahap akan kita bangun lagi, mengingat anggaran terbatas. Insya Allah akhir tahun selesai," ujarnya.
Bupati menyampaikan bahwa SIHT bukan hanya bangunan kosong, tapi dengan peralatan produk pembuatan rokok, agar masyarakat bisa semakin terbantu. Yang menarik di sini dari 12 pengrajin rokok yang ada di Petanahan semua sudah produksi rokok legal.
"Jadi yang ditekankan di sini adalah, rokok-rokok yang diproduksi warga ini bukan rokok ilegal. Tapi sudah masuk bea cukai, pemerintah turut memfasilitasi pengurusan produk rokok mereka secara resmi," terang Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyatakan bahwa Kebumen juga memiliki pabrik rokok di Gombong yang cukup besar, dimana dalam satu tahun bisa memberikan masukan untuk negara sebesar Rp300 miliar.
Namun, Bupati menyayangkan pembagian hasilnya dari DBHCHT hanya terpaut sedikit dengan kabupaten lain. Dimana Kebumen mendapat Rp14 miliar per tahun, sedangkan kabupaten tetangga Rp12 Miliar. Hanya selisih Rp2 miliar. Padahal kabupaten tersebut tidak punya pabrik rokok.
"Saya nantinya akan memberikan surat kepada Bapak Gubernur tentang keluhan ini, agar bisa dipahami," jelas Bupati. (al/dp)