Di Penghujung Tahun 2021, Bupati Kebumen Lantik 1.003 Pejabat PNS
KEBUMENKAB.GO.ID - Jelang pergantian tahun 2022, Bupati Arif Sugiyanto melantik Pengawai Negeri Sipil (PNS) dalam jumlah yang sangat besar. Setidaknya total ada 1003 pejabat yang dilantik oleh bupati pada penghujung tahun 2021, Jumat (31/12).
Pelantikan berlangsung di halaman Pendopo Kabumian dengan dibagi tiga sesion. Untuk pertama pagi, pelantikan dikhususkan guru pengawas dan kepala sekolah. Siangnya pejabat fungsional, dan sorenya pelantikan untuk pejabat struktur untuk pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional yang diberi tugas tambahan.
"Hari ini alhamdulillah kita melantik ada 1.003 pejabat ASN untuk pejabat fungsional. Yang pertama kita lantik, untuk kepala sekolah dan pengawas. Jabatan kepala sekolah masih banyak yang kosong, seleksi sudah kita buka, dan hari ini sudah bisa dilantik," ujar Bupati.
Bupati menyebut ada sekitar 227 pengawas sekolah dan kepala sekolah yang dilantik. Pelantikan tersebut diharapkan bisa menjadikan kualitas pendidikan di Kebumen semakin baik. Sebab, pemerintah sendiri telah meyediakan 38 persen APBD untuk pendidikan.
"Ini sangat besar, karena kita ingin kualitas pendidikan di Kebumen semakin maju. Bisa melahirkan putra putri yang cerdas dan berkarakter. Sehingga dana itu bisa digunakan di antaranya untuk pembangunan infrastruktur sekolah, dana BOS, sertifikasi guru serta beasiswa," terang Bupati.
Bupati menyebut pelantikan besar-besaran ini karena memang ada peralihan untuk jabatan fungsional bagi PNS golongan eselon IV sesuai amanat PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Di session kedua atau siang harinya, ada sebanyak 196 pejabat fungsional yang dilantik.
"Pengalihan jabatan struktural ke fungsional ini merupakan program reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan sesuai amanat dari pemerintah pusat,” kata Bupati.
Dihari yang sama, sore harinya, Bupati juga melantik 581 PNS strukural yang terdiri atas: 524 orang ke dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas. Serta 36 orang jabatan fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan Kepala BP4, dan 20 orang jabatan fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kasubbag TU Puskesmas.
"Menjadi pejabat fungsional maka penilaian kinerja menjadi lebih fleksibel dan dapat mempercepat kenaikan pangkat. Selain itu, jabatan fungsional juga memberikan peluang-peluang dan penghargaan yang tidak didapatkan di jabatan administrasi," terang Bupati.
Bupati mengatakan, pelantikan dengan jumlah yang begitu besar ini juga karena menyusul adanya peleburan dua dinas atau penggabungan dua dinas sebagai bentuk penyederhanaan birokasi.
Dinas yang dilebur yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan digabungkan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH). Dinas ini akan dihapus, dan dipisah.
Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan Lingkungan Hidup atau LH akan digabungkan dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan atau Dinlutkan. (al/dp)