Bupati Kebumen Pastikan Tidak Terima Sepeserpun dari Rotasi Jabatan
KEBUMENKAB.GO.ID - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengatakan, SK kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN yang dianggap layak dan berprestasi, tanpa ada cacat hukum.
"Kenaikan pangkat ini tidak lain sebagai bentuk apresiasi. Dan ini merupakaan kebanggaan karena selama kalian bekerja menjadi ASN sampai ini baik, tanpa ada cacat. Capaian dan integritas ini harus dipertahankan sampai masa pensiun. Sehingga berakhir dengan baik," ujar Bupati di Pendopo, Senin (11/10/2021).
Bupati menyampaikan, menjadi seorang ASN itu tidak mudah. Saingannya banyak, tes masuknya juga sulit. Untuk itu kata Bupati, bersyukur dan berbahagialah mereka yang ditakdirkan jadi ASN dan berhasil naik pangkat dan jabatannya. Bupati berpesan untuk melaksanakan tugas dengan baik.
"Tugas dan tanggung jawab ASN itu berat. Harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ingat jangan sampai menyalahgunakan kewenangan, bekerjalah yang baik sesuai aturan, jangan menabrak aturan, karena kalian tentu tidak ingin berakhir dengan masa yang tidak baik," jelas Bupati.
Tidak lupa dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung tentang rotasi dan promosi jabatan yang sudah ia lakukan. Bupati memastikan kebijakan itu diambil sesuai prosedur, dan penilaian yang matang sesuai dengan standar kompetisi masing-masing.
"Saya pastikan bahwa rotasi dan promosi jabatan itu tidak ada titipan. Saya juga tidak meminta uang satu persen pun dari kebijakan itu. Rotasi jabatan memang perlu dilakukan untuk penyegaran, dan wadah pengembangan karier pegawai. Dan itu sudah diatur UU," jelas Bupati.
Menurut Bupati yang terpenting dari jabatan itu adalah tanggungjawabnya. Bupati berpesan kepada para ASN untuk mengikuti jejak orang yang baik. Tidak mengikuti orang-orang yang bermasalah. Prestasi tertinggi bagi ASN adalah bisa berkarier dan berkarya di pemerintahan, dan mengakhiri jabatannya dengan baik.
"Kebumen pernah tersangkut persolan hukum, maka jangan sampai ini terulang lagi," tandas Bupati.
Bupati menyebut setidaknya, ada 528 ASN yang mengalami kenaikan pangkat dari berbagai golongan eselon. Dari 528,511 di antaranya sudah mendapat SK. Sisanya kata Bupati masih dalam proses, dan secepatnya akan dirampungkan.
"Semoga SK ini bisa menjadi pemicu bagi kalian untuk bekerja lebih giat. Layani masyarakat dengan baik. Jabatan itu bukti bapak/ibu dipercaya untuk mengemban amanah yang lebih besar. Jadi jangan sampai disalagunakan," tandas Bupati. (Rilis Kominfo)