Beberapa Titik Jalan di Kebumen Akan Dibuat Searah
KEBUMENKAB.GO.ID - Mengingat kepadatan dan kemacetan di beberapa ruas jalan di Kebumen, Pemkab memutuskan untuk memberlakukan jalur searah di beberapa titik. Pemkab dalam hal ini Dinas Perhubungan telah melakukan sosialisasi dengan melibatkan pihak terkait, seperti Satlantas Polres, Kodim 0709 Kebumen, Satpol PP dan Kesbangpol.
Dalam sosialisasi rencana ujicoba jalur jalan satu arah yang akan diterapkan di Jalan Pahlawan dan Jalan Sutoyo pada, Jumat (23/4) disampaikan Plt Kepala Dishub Cokro Aminoto latar belakang diterapkannya jalur searah. Diantaranya, menurunnya tingkat pelayanan kinerja ruas jalan pada jam jam sibuk yang berdampak timbulnya kemacetan dan panjangnya waktu perjalanan. Kondisi tersebut juga mengakibatkan bertambahnya biaya perjalanan.
" Penerapan jalur searah di beberapa titik merupakan langkah tepat untuk mengurangi kepadatan dan kelancaran lalu lintas di beberapa titik jalan di Kebumen," jelas Cokro Aminoto dalam paparannya di depan Bupati dan jajarannya
Peningkatan volume lalu lintas pada ruas Jalan Pahlawan, Mayjend Sutoyo, dan Jalan Kusuma, terutama pada jam sibuk pagi. Kemudian, ketidakseimbangan antara volume lalu lintas dengan kapasitas ruang jalan, merupakan beberapa peyebab terjadinya kepadatan dan kemacetan. Belum lagi, pertumbuhan jumlah kendaraan 9,2% per tahunnya semakin menambah volume kendaraan pada ruas jalan serta banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di samping jalan dan bongkar muat barang di badan jalan, yang ikut menyumbang terjadinya kemacetan.
Dibuatnya jalur searah harapannya bisa mengurangi kemacetan pada ruas jalan pahlawan, jalan sutoyo dan jalan kusuma. Dengan demikian, bisa meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mampu meningkatkan kinerja pelayanan angkutan umum.
Tahapan pemberlakuan satu arah ini telah melewati tahapan kajian dan penilaian, persiapan sarana prasarana, SDM dan anggaran serta sosialisasi. Kesiapan personil juga dilakukan dengan melibatkan tim dari Polres, Kodim 0709 Kebumen, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kesbangpol. (dp)