Cegah ASN Terjerat Kasus Hukum, Pemkab Kebumen Jalin Kerjasama Dengan Kejari
KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kebumen. Kerjasama ini dilakukan untuk mewujudkan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kebumen. Baik untuk pendampingan hukum maupun pertimbangan hukum.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MOU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Bupati Arif Sugiyanto dan Kajari Kebumen Slamet Riyanto, yang berlangsung di Ruang Jatijajar Komplek Rumah Dinas Bupati, Rabu (17/3). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Inspektorat serta para OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kebumen.
Bupati Arif menyampaikan melalui kerjasama ini Kejaksaan akan melakukan pendampingan hukum dan juga pertimbangan hukum. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kebumen. Dimana, MOU ini bukan dalam tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Namun untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan penyelewengan anggaran di dalam pemerintahan.
Disisi lain kerjasama ini juga dilakukan untuk memajukan Kabupaten Kebumen, agar segera bangkit dari urutan terbelakang sebagai Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah. Untuk itu, melalui pendampingan dari Kejaksaan diharapkan dapat para ASN bisa bekerja dengan Profesional dan jujur. Dengan begitu akan terhindar dari permasalahan Hukum.
" Tentunya kami mengharapkan para ASN bekerja secara professional jujur, lurus, dan tidak beleh neko-neko. Itu hal yang paling penting,"ujar Bupati.
Selain itu Arif juga mengatakan bahwa dengan kesepakatan ini keterbukaan dan transparansi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat terwujud. Terlebih Kabupaten Kebumen dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Festival Anggaran. Melalui program ini masyarakat bisa melihat secara langsung pabila terjadi penyalahgunaan anggaran oleh pemerintah.
" Untuk Festifal Anggaran tentunya kita buka untuk semuanya, Kejaksaan bisa melihat, Kepolisian bisa melihat, masyarakat pun bisa melihat. Tujuan kami adalah adanya open government, jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan ini sangat penting sehingga apabila ada Anggaran yang tidak baik, masyarakat bisa langsung mengetahuinya," imbuhnya.
Sementara itu Slamet Riyanto mengatakan dalam MOU ini, peran Kejari adalah mendukung sepenuhnya Pemerintah dalam memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum dan juga bantuan hukum yang berkaitan dengan urusan urusan keperdataan. MOU juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
‘’Dengan MOU ini kami siap berkontribusi mendukung program pemkab. Terutama mewujudkan Kebumen yang maju bersih bebas dari korupsi,’’ tegas Slamet Riyanto. (kominfo/dp)