Kasu Covid Mulai Menyasar Ibu Hamil dan Bayi, Masyarakat Diminta Mematuhi Tujuan Pemberlakuan PPKM
KEBUMENKAB - Pemerintah Kabupaten Kebumen akan memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penutupan obyek wisata serta akan membubarkan segala bentuk kerumunan yang timbul di Kebumen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus baru covid-19. Terlebih kasus covid dan angka kematian di Kebumen cukup tinggi dan bahkan terinfromasi sudah mulai menyasar kepada ibu hamil dan melahirkan.
Selain itu Pemkab juga akan memberlakukan Work form home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta, yakni 50 persen dari jumlah karyawan. Pembatasan juga diberlakukan di restoran atau rumah makan yakni 25 persen dan juga tempat ibadah 50 persen serta para siswa tetap belajar daring.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat menggelar Rapat Penangan Covid bersama Sekda Kebumen Ujang Sugiono dan Wakil Bupati terpilih Ristawati Purwaningsih, di Rumah Dinasnya, Jumat (8/01) malam. Turut hadir mengikuti rapat, Kepala Dinkes Kebumen Dwi Budi Satrio, Direktur RSDS Kebumen dan RSUD Prembun, pihak Rumah Sakit Swasta serta dokter spesialis kandungan, dokter anastesi dan kebidanan.
Wakil Bupati menyampaikan Kabupaten Kebumen tergolong dalam Banyumas Raya yang harus menindaklanjuti Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2021. Tak hanya itu, kebijakan ini juga disusul adanya Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0000429 yang ditujukan ke Bupati dan Wali Kota, dimana sejumlah wilayah harus menerapkan PPKM, termasuk untuk wilayah Kebumen yang hingga kini kasus terkonfirmasi positif covid-19 masih tinggi. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021
"Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021 dengan berpedoman pada Inmendagri Nomor 1 tahun 2021 dan surat tertanggal 8 Januari 2021 yang ditandatangani Gubernur Ganjar Pranowo,’’ jelas Arif Sugiyanto yang juga Calon Bupati Kebumen terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Lebih jauh Arif mengatakan cukup prihatin dengan kondisi saat ini, dimana jumlah kasus terkonfirmasi covid di Kebumen yang akhir-akhir ini cendrung meningkat. Ditambah dengan jumlah angka kematian (kasus covid-19) di Kabupaten Kebumen cukup tinggi. Dari data terakhir tercatat ada 159 pasien atau 3,5 persen dan harus ditekan di bawah 3 persen.
Disisi lain Arif juga mengungkapkan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen kini mulai menyasar kepada ibu hamil khususnya yang akan melahirkan. Untuk itu perlu adanya kesiapan Rumah Sakit guna menyelamatkan nyawa Ibu dan bayi dari penularan wabah covid 19 saat persalinan.
‘’Ini perlu diwaspadai bersama, terutama ibu hamil dan petugas medisnya, dimana bisa sangat rentan akan wabah covid 19. Belum lagi dikhawatirkan bisa mempengaruhi tumbuh kembang bayi nantinya,’’ imbuhnya.
Untuk itu masyarakat diminta bisa memahami maksud dan tujuan pemerintah. Selain itu masyarakat harus melakukan penguatan protokol kesehatan dengan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
Sementara itu, Direktur RSDS Kebumen dr. Widodo Suprihantoro, MM. menjelaskan, hingga saat ini, tempat tidur pasien covid hanya berjumlah 71 sedangkan pasien dalam perharinya rata-rata mencapai 55 orang. Kondisi ini tentu tidak sebanding dengan peningkatan jumlah pasien yang harus dirawat.
‘’Rata rata dalam perhari pasien masuk dan harus dirawat 55 orang. Sementara ketersediaan tempat tidur hanya 71. Tentu ini tidak sebanding dan harus ada upaya pencegahan,’’ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr Dwi Budi Satrio mengatakan dalam mengantisipasi adanya kasus kematian ibu hamil dan bayi, ditengah pandemi covid 19, Pihaknya telah siap dan berkomitmen akan menanganinya secara serius.
" Untuk ini kami sangat serius dan kita bersama-sama telah membangun komitmen dengan pihak terkait dan para dokter spesialis untuk mengantisipasi adanya kasus kematian ibu dan bayinya,’’ jelasnya. (Tim Kominfo)