Kebumen Zona Orange, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan
KEBUMENKAB.GO.ID - Melonjaknya kasus Covid-19 hampir merata di beberapa wilayah di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Kebumen, menjadi keprihatinan bersama. Meski Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyatakan status Jawa tengah masih berada dalam zona kuning dan orange, termasuk Kebumen. Namun masyarakat diminta untuk tetap waspada dan lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Sesuai dengan kesepakatan dan hasil koordinasi dengan beberapa pihak terkait, karantina total dari keseluruhan santri di tiga pondok pesantren tetap dilanjutkan. Pemenuhan dasar logistik juga terus dipenuhi oleh BPBD dan beberapa donatur sebanyak 3 (tiga) kali sehari sebanyak 450 bungkus untuk keperluan makan pagi, siang dan malam.
Untuk memenuhi kebutuhan logistik tersebut, dapur umum telah dioperasikan di Markas PMI Kebumen. Rencananya pasokan kebutuhan makanan dilakukan selama 14 (empa belas) hari atau sesuai dengan kajian dari pihak Dinas Kesehatan.
Sementara itu hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan sejumlah giat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kebumen.
Dalam video conference Evaluasi Operasi Gabungan Yustisia Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Langsung 2020 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (28/9) yang diikuti Kabupaten/Kota se Jawa Tengah termasuk Kabupaten Kebumen, dijelaskan Gubernur Ganjar Pranowo bahwa hingga minggu ke 38 - 39 tercatat ada 270 klaster di Jawa Tengah. Dari jumlah itu, 14 kluster diantaranya merupakan klaster baru.
Ganjar Pranowo juga menyampaikan bahwa sesuai data yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum, hingga saat ini status yang ada di Jawa Tengah masih dalam zona kuning dan orange (oren)
"Belum ada zona merah di Jawa Tengah, semua masih dalam zona kuning dan orange (oren)," tegas Ganjar.
Ganjar Pranowo juga mengatakan, dengan bertambahnya kasus positif yang cukup signifikan di Jawa Tengah maka seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, dilarang. Salah satu contohnya adalah acara resepsi. Gubdernur bahkan memberikan kewenangan penuh pada Polri untuk melakukan tindakan pendisiplinan.
"Saya memberi kewenangan penuh kepada Polri untuk melakukan tindakan. Kita perlu menegakkan protokol kesehatan penuh," tegas Ganjar. (dp)