Kebumen Ikuti Kampanye Virtual Gerakan Netralitas ASN Dalam Pilkada
KEBUMENKAB.GO.ID - Menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/2299 tanggal 24 Agustus 2020 perihal Kampanye Virtual Gerakan Netralitas ASN, dalam rangka mengakselerasi upaya-upaya strategis pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan kegiatan Kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema "ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri".
Kampanye Virtual yang dilaksanakan, Rabu (26/8), diikuti seluruh ASN dan sejumlah pejabat mulai dari Sekretaris Daerah hingga para Asisten Sekda melalui akun youtube KASN RI.
Salah satu materi yang disampaikan dalam zoom meeting ini yakni terkait Pilkada Dalam Era Pandemi.
Pergeseran kebiasaan pelaksanaan pilkada yang biasa tatap muka/ kontak fisik beralih kepada sosial distancing dan sistem dalam jaringan disinyalir bisa menimbulkan banyak potensi pelanggaran juga. Untuk penyelenggara pilkada memastikan agar penyelenggaraan pilkada bisa berlangsung demokratis dan berintegritas. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat. Kemudian dalam situasi ini tentu saja diperlukan pengaturan hukum yang menyesuaikan situasi pandemi.
Salah satu narasumber dalam zoom meeting kali ini yakni Ratna Dewi P menyampaikan beberapa potensi pelanggaran dalam pilkada di masa pandemi, diantaranya data pemilih yang tidak akurat, politisasi SARA, penyediaan logistik pemilihan, politik uang, keberpihakan oknum ASN/TNI/POLRI serta kampanye dengan memanfaatkan program/fasilitas pemerintah.
"Dalam situasi ini tentu saja diperlukan pengaturan hukum yang menyesuaikan situasi pandemi," papar Ratna Dewi.
Untuk mengantisipasi hal ini, setiap Kabupaten/Kota terus melakukan sosialisasi melalui gerakan sosial yang diharapkan menjadi gerakan moral, salah satunya dengan bekerjasama dengan tokoh agama/tokoh lintas agama, untuk pencegahan politisasi SARA, termasuk politik uang. (dp)