Sekda Minta OPD Berkomitmen Kawal Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

KEBUMENKAB.GO.ID - Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Selasa (09/06) membuka kegiatan pengarahan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati.

 

Dalam pengarahan yang diikuti para Kepala Dinas, Badan, Direktur RSDS serta Kepala Bagian di Lingkungan Pemkab Kebumen ini, Sekda menuturkan bahwa dirinya mengapresiasi Bagian Organisasi Setda Kebumen yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Selain itu Sekda juga mengatakan capaian hasil Indeks Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun 2019 yang mendapatkan skor 57.33 dengan kategori CC.

 

Menurut Sekda, nilai 57.33 dari jumlah bobot 100 belum bisa dikatakan lumayan, untuk itu Sekda menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Berdasarkan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 Pemerintah Pusat menetapkan arah visi reformasi birokrasi yakni menjadi pemerintah kelas dunia, maka dalam menuju arah reformasi birokrasi yang diharapkan Pemerintah Pusat, Sekda meminta agar semua Perangkat Daerah ikut melaksankan reformasi birokrasi di setiap unit kerja masing-masing serta menciptakan perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju manajemen birokrasi yang profesional.

 

Selain itu Sekda juga berharap agar dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Kebumen. Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa ada 8 area perubahan reformasi birokrasi yang perlu menjadi perhatian yaitu manajemen perubahan, sistem pengawasan, akuntabilitas kinerja, kelembagaan, tatalaksana, manajemen SDM, peraturan perundang-undangan dan kualitas pelayanan publik.

 

Di akhir sambutannya Sekda meminta semua perangkat daerah untuk berkomitmen dalam mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap unit kerja masing-masing. Untuk itu OPD diminta melakukan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi dengan menjalankan beberapa rekomendasi perbaikan. Rekomendasi tersebut meliputi pelaksanaan reformasi birokrasi yang terintegrasi dengan RPJMD; penerapan manajemen kinerja melalui penerapan SAKIP yang lebih baik; peningkatan kualitas pelayanan publik melalui review prosedur layanan, standar pelayanan dan monev kualitas pelayanan dan yang terakhir adalah pengendalian pelaksanaan reformas birokrasi agar sesuai yang diharapkan. (Tim)

RB.jpg