Mudik Di Tengah Pandemi COVID-19, Wajib Patuhi Ini

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah baik pusat maupun daerah terus memberikan imbauan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan moment libur atau WFH (Work From Home) untuk mudik, alias pulang kampung.

Imbauan ini juga disuarakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen H Arif Sugiyanto, di berbagai kesempatan. Apalagi sejak Kebumen menetapkan statusnya menjadi Tanggap Darurat COVID-19, Pemkab mengambil berbagai langkah tegas, mulai dari pemberlakukan Work From Home (WFH) bagi ASN, hingga larangan sementara melakukan peribadatan di tempat ibadah yang berlaku untuk semua agama dan kepercayaan.

" Mudik ditengah situasi seperti saat ini memungkinkan seseorang terpapar COVID-19 berpotensi lebih tinggi," jelas Wabup

Aturan Bagi Pemudik

Bagi pemudik yang datang, pemkab melakukan perintah tegas untuk langsung membuat laporan kepada RT/RW setempat, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika dinyatakan sehat, maka akan dicatat sebagai pendatang. Dan jika diketahui dalam kondisi sakit, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan terpapar tidaknya dari COVID-19. 


Dijelaskan Arif, kerentanan penularan COVID-19 saat berada di kerumunan atau karamaian, semestinya dipahami masyarakat. 

" Perlu bagi masyarakat untuk mempertimbangkan lagi untuk bepergian jauh seperti mudik, karena potensi penularannya menjadi semakin besar. Lebih baik di rumah saja sampai situasi aman bagi semua." tegas Arif. (dp)