Satu Warga Positif Corona, Kebumen Tetapkan Tanggap Darurat
KEBUMENKAB.GO.ID - Satu orang pasien warga Kebumen meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19 dan dinyatakan meninggal pada Selasa (24/3), setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih Jogjakarta.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Bupati H Arif Sugiyanto selaku Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Corona Kebumen, saat menggelar jumpa pers di Posko penanggulangan COVID-19, Rabu sore (25/3) di Dinas Kesehatan.
Arif Sugiyanto menjelaskan, sebelumnya pasien sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Palang Biru Gombong, Kabupaten Kebumen pada 11 Maret 2020, kemudian dirujuk ke RS di Jogjakarta pada 16 Maret 2020. Dari hasil laboratorium yang diterima Pemkab Kebumen, pasien dinyatakan positif corona.
"Pasien sudah dikremasi sesuai dengan agamanya di luar Kabupaten Kebumen, kami minta masyarakat kebumen tetap tenang dan jangan panik, tapi juga harus waspada,’’ungkap Wabup.
Terkait hal itu, pemkab Kebumen langsung memnetapkan Kebumen Tanggap Darurat COVID-19. Langkah lain yang diambil khsuus bagi keluarga korab positif COVID-19 yakni melakukan sterilisasi kediaman serta tempat usaha yakni toko milik korban. Pemkab juga meminta keluarga pasien melakukan karantina mandiri.
‘’Sebagai upaya untuk penecagahan, kita akan tutup toko milik pasien sementara waktu. Sekurang kurangnya selama 14 hari kedepan, ‘’ jelas Arif. (dp)