22 Desa Terima Program Pamsimas

KEBUMENKAB.GO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui program pembangunan nasional ‘Akses Universal Air Minum dan Sanitasi’ menggelar kegiatan serah terima penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas). Penyerahan secara serentak oleh Bupati KH Yazid Mahfudz dilakukan di Hotel Mexolie Kebumen, Rabu (22/1).

Di Kabupaten Kebumen Program Pamsimas mulai dilaksanakan pada tahun 2008 hingga tahun 2019  yang tersebar di 148 desa. Program pamsimas III tahun 2016-2019 ini merupakan keberlanjutan dari program pamsimas I dan II. Sebagai program stimulan dengan pendekatan berbasis masyarakat, program pamsimas menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama sekaligus penanggungjawab pelaksanan kegiatan. Pada tahun anggaran 2019 program pamsimas di kabupaten kebumen melayani 22 desa tersebar di 9 kecamatan dalam 3 kegiatan yaitu pembangunan air minum masyarakat berpenghasilan rendah, rehabilitasi/pemeliharaan sarana dan prasarana air bersih pedesaan, dan bantuan sosial pamsimas.

Bupati KH Yazid Mahfudz dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih untuk semua pihak yang telah bekerja dengan baik untuk kelancaran program pamsimas. Diketahui, penerimaan pamsimas di Kebumen telah melebihi target RPJMD, dimana proporsi rumah tangga mendapatkan air bersih berhasil melebih target, yakni sebesar 15,54% dari target 14,62%.

"Saya berharap program pamsimas bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan masyarakat mampu melanjutkan pengelolaan dan pemanfaatan dari program ini, termaasuk yang cukup penting adalah, bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat." ujar Bupati.


Ke-22 desa penerima, yakni Desa Kalijaya dan Wonokromo Kecamatan Alian, Argosari, Watukelir dan Kedungwaru Kecamatan Ayah. Desa Adiwarno, Rangkah dan Geblug Kecamatan Buayan, Triwarno, Tunjungseto dan Korowelang Kecamatan Kutowinangun.

Desa Langse, Banioro dan Karangsambung Kecamatan Karangsambung, Tegalrejo dan Blater Kecamatan Poncowarno, Pesuningan, Pecarikan dan Sidogede Kecamatan Prembun. Selanjutnya, Kalisana dan Karangmaja Kecamatan Karanggayam, serta Desa Bonosari Kecamatan Sempor.

Bupati mengatakan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya universal akses 100 persen akses air minum dan sanitasi layak pada akhir 2019. Hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. 

Kebutuhan air minum di Kabupaten Kebumen saat ini dilayani dengan sistem perpipaan dan sistem non perpipaan. Sistem non perpipaan merupakan sistem pemenuhan air bersih yang diperoleh langsung dari sumber air. Seperti sumber air tanah melalui sumur pompa maupun sumur timba tanpa melalui jaringan distribusi (pipa). Jaringan perpipaan dapat berupa jaringan perpipaan masyarakat (program Pamsimas) maupun jaringan pipa PDAM. "Program ini telah memberikan nilai positif kepada masyarakat desa karena keterlibatan dan partisipasi aktif warga. Yang dimulai sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian serta pemeliharaannya," ujarnya.(*)