Dispermades P3A Gelar Rakor KLA
KEBUMENKAB.GO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) dan P3A Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) bersama jajaran OPD terkait di Hotel Mexolie Kebumen, Senin (16/12). Rakor dipimpin Kepala Bidang P3A, Marlina Indrianingrum dengan materi bahasan evaluasi dan perencanaan peningkatan kinerja gugus tugas dalam merealisasikan Kebumen naik kelas sebagai KLA.
"Tahun 2019 kita sudah mendapatkan penghargaan sebagai KLA tingkat madya. Namun hal yang terpenting bukan sekadar penghargaan semata akan tetapi lebih dari upaya kita dalam menciptakan Kebumen sebagai KLA sebagaimana yang diharapkan pemerintah pusat," ujar Marlina.
Marlina berharap, Gugus Tugas yang terdiri dari OPD, unsur masyarakat, media massa dan perwakilan lainnya dapat terus meningkatkan sinergitasnya. Sebab, Dispermades P3A tak dapat bekerja sendiri. Karenanya sangat dibutuhkan dukungan dan peran aktif Gugus Tugas sesuai tupoksinya.
"Melalui Rakor ini saya berharap menjadi penguatan komitmen dan peran Gugus Tugas dalam menciptakan Kebumen sebagai KLA," harap Marlina.
Marlina juga memaparkan, anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Dan setiap anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk dapat tumbuh kembang secara optimal dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Perkembangan teknologi dan informasi harus dapat diantispasi oleh para orang tua. Terutama dalam penggunan android yang dapat berdampak buruk pada perkembangan anak. Pemanfaatan android pada anak harus selalu diawasi dan dilakukan pengecekan oleh para orang tua. Sebab, tindakan kekerasan fisik dan seksual pada anak seringkali terjadi melalui android," kata Marlina.
Beberapa catatan penting yang juga menjadi perhatian yakni bagaimana pemkab dapat semakin mengintegrasikan hak-hak anak dalam pembangunan, memobilisasi sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana dan metode yang ada pada pemerintah, dan mendorong masyarakat maupun dunia usaha berperan aktif dalam menciptakan KLA yang dapat memenuhi hak-hak anak. (mn)