Dinsos PPKB Kebumen Gelar FGD Perda Disabilitas
KEBUMENKAB.GO.ID - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Kebumen kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahap II terkait Penyusunan Raperda Disabilitas di Hotel Meotel Dafam Kebumen, Selasa (19/11). FGD dihadiri 50 peserta dari berbagai institusi pemerintah kabupaten dan non pemerintah dengan narasumber DR Warih Andan Puspitosari MSc SPKJ (K) dan Dr Arni Surwanti MSi dari Pusat Studi Disabilitas dan Kemanusiaan UMY Jogyakarta.
Seperti kita tahu, penyandang disabilitas hingga kini masih terdiskriminasi dan termarjinalkan. Persoalan disabilitas juga jarang sekali dibawa kedalam wacana perencanaan kebijakan makro agar didengar, diperhatikan, ditanggapi dan diakomodasi oleh para penentu kebijakan dalam membuat kebijakan publik. karena itu, sudah saatnya Pemeirntah memberikan perhatian lebih terkait hal ini.
"Jika sudah ada perda maka akan memperkuat hak-hak penyandang disabilitas, baik hak pendidikan, pekerjaan, kesehatan, perlindungan, hukum, aksesibilitas, kesejahteraan sosial, politik dan lainnya. Penyandang disabilitas sangat rentan menjadi kaum miskin. Padahal mereka adalah warga negara yang juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya," jelas Dr Warih Andan Puspitosari MSc SPKJ (K).
Menurutnya, kedisabilitasan dapat dialami oleh siapapun, sehingga publik merasa perlu untuk menyiapkan perangkat kebijakan yang dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
"Persoalan disabilitas yang kompleks ini harus diatasi secara bersama dan bukan hanya tanggungjawab Dinas Sosial ajan tetapi tanggungjawab lintas sektoral," jelasnya.
Hasil FGD ini nantinya akan dijadikan kerangka pikir dan panduan dalam menyusun draft rumusan pasal-pasal dalam draft peraturan daerah. Dengan demikian diharapkan peraturan daerah yang akan disusun nanti benar-benar implementatif dalam memenuhi hak dan kepentingan penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen. (mn)