2030 Kebumen Komit Wujudkan Kabupaten Layak Anak dan Indonesia Layak Anak

KEBUMENKAB.GO.ID- Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen akan mewujudkan  Kabupaten Layak Anak dan Indonesia Layak Anak pada 2030 mendatang. Ini dikemukan Kasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dispermades P3A Kebumen Dra Sri Wahyuningsih mewakili Kepala Dispermades P3A Drs Frans Haidar MPA dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di  Ruang Pugeran Hotel Mexolie Kebumen, Senin (18/11).

Sri Wahyuningsih mengatakan, Kabupaten Kebumen tahun 2019 baru meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Madya. Masih ada tiga tingkatan lagi yang harus dicapai Kebumen menuju Kabupaten Layak Anak yakni tingkat Nindya, utama kemudian KLA. Ada 24 indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk bisa mencapai KLA.

"Ada lima klaster hak anak yang harus terpenuhi yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus," ujar Sri Wahyuningsih.

Sri Wahyuningsih juga menambahkan, saat ini Kebumen telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu juga telah dibentuk Komisi Perlindungan Anak Desa yang melibatkan semua unsur guna menjamin perlindungan anak.

"Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk investasi untuk membangun generasi penerus bangsa. Melalui program KLA ini anak nantinya dapat tumbuh sehat, cerdas, berakhlak mulia dan terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan," kata Sri Wahyuningsih.

Rakor Gugus Tugas KLA ini diharapkan memberi persepsi yang sama dalam mewujudkan KLA melalui sinergitas antara OPD maupun pemerintahan desa. Sri berharap, setiap OPD maupun pemerintahan desa mengalokasikan anggaran untuk program KLA. (mn)