Kantor Kesbangpol Kebumen Gelar Sosialisasi P4GN Bagi Kades

KEBUMENKAB.GO.ID - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan sosialisasi  Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  bagi 200-an Kepala Desa (Kades) di Hotel Mexolie, Kebumen, Senin (21/10). Sosialisasi dibuka Asisten Dua Sekda, Drs. Heri Setyanto mewakili Bupati KH. Yazid Mahfudz, dengan menghadirkan narasumber Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Sudirman S.Ag, M.Si, serta akademisi dari UGM Yogyakarta, Dr.dr.Rustamaji M.Kes, dan moderator Sekertaris Granat Kebumen/BP2MK Wilayah IV, Warjan, S.Pd, M.M.

Kepala Kesbangpol Kebumen, Nurtaqwa Setiabudi SH dalam laporan kegiatan mengatakan maksud dan tujuan sosialisasi P4GN ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman setiap peserta, khususnya kepala desa akan bahaya narkoba, menekan dan mengurangi jumlah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kebumen.

"Melalui sosialisasi P4GN ini kami memberikan pemahaman dasar kepada masyarakat khususnya kepada aparat agar memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu desa hendaknya memfasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui anggaran desa," harap Nurtaqwa Setiabudi SH.

Sementara itu narasumber Sudirman dalam makalahnya bertajuk "Kebijakan dan Strategi P4GN" menyebut jumlah prevalensi penyalahguna narkotika di Indonesia cukup tinggi, khususnya di Jawa Tengah mencapai 285.000 jiwa atau 1,16%. Menurutnya, narkoba merupakan mesin perusak sekaligus pembunuh massal. Dan lebih dari 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Karena itu, BNN Propinsi Jawa Tengah menyatakan perang melawan terhadap narkoba. Dan masyarakat harus ambil bagian dalam memerangi narkoba ini. "Seluruh stakeholder harus berkomitmen dan melaksanakan pembangunan berwawasan anti narkoba. Selain itu penting dilakukan diseminasi informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Sudirman.

Sosialisasi P4GN ini juga diisi dengan diskusi/tanya jawab agar para peserta dapat lebih memahami upaya pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah desanya masing-masing. (mn)