Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (stunting)

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan Sekretariat Wakil Presiden yang didukung oleh Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (stunting) /TP2AK mengadakan bintek penyusunan kebijakan daerah tentang komunikasi perubahan perilaku untuk percepatan pencegahan stunting. Bintek dilaksanakan di MG Setos Semarang dilaksanakan dari tanggal 15 - 18 Oktober 2019 diikuti oleh 38 Kabupaten di propinsi Jawa Tengah Jawa Barat dan Jawa Timur. Adapun peserta dari Kabupaten di Jawa Tengah yaitu Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Wonosobo, Klaten, Grobogan, Blora, Demak, Pemalang, dan Pekalongan. Dari Kabupaten Kebumen Hadir dari unsur BAP3DA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dispermades P3A, Dinsos PPKB dan diskominfo.  Bintek dibuka oleh  Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Dr Riskiana S Putra M.Kes. Bahwa dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menggunakan Pendekatan Multi sektor melalui sinkronisasi program program nasional dan lokal. Dari hasil rakor tingkat menteri untuk pencegahan stunting pada tanggal 12 Juli 2017 yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI  maka ditetapkan beberapa hal penting yaitu:

1. Lima pilar pencegahan Stunting
2. Kementerian /lembaga penanggung jawab upaya percepatan pencegahan stunting
3. Wilayah Prioritas
4. Strategi intervensi pencegahan stunting 
5. Penyiapan strategi Kampanye Nasional.

Salah satu pendekatan yang menjadi strategi percepatan pencegahan stunting adalah pilar ke 2 yaitu Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku yang diselenggarakan di semua tingkatan pemerintah dan melibatkan berbagai institusi pemerintah terkait dan institusi non pemerintah, serta menyasar kelompok prioritas rumah tangga 1.000 HPK dikabupaten kota prioritas.
Stunting harus ditangani secara serius karena dampak stunting akan menjadi beban demografi. 
Untuk itu diharapkan Kabupaten kota untuk mengkampayekan melalui media yang ada secara masif ke masyarakat.