Dinas LHK Propinsi Jateng Gelar Rakor Pelestarian Walet di Kebumen

KEBUMENKAB.GO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tumbuhan dan Satwa Liar bertajuk "Pelestarian Walet", Selasa (15/10). Rakor diikuti sekitar 30-an peserta perwakilan dari Perhutani, OPD, MLDH, pelaku usaha, pemerintahan desa dan instansi terkait lainnya dengan narasumber Sukiran SH,  Ketua LMDH Sengkuyung Makmur Desa Karangduwur Ketua LMDH Sengkuyung Makmur Desa Karangduwur Kecamatan Ayah, Ir. Joenaidi F. M.Si Kepala Badan Pengelola Geopark Nasional Karangsambung Karangbolong Kebumen, Dedi Rusyanto, Kepala Resort Konservasi Wilayah Cilacap Balai KSDA Jawa Tengah, dan dimoderatori Raharjo dari  Dinas LHK Propinsi Jawa Tengah.

Dalam rakor tersebut dibahas sejumlah materi diantaranya, Sejarah Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Sarang Burung Walet yang disampaikan Sukiran, Konservasi Walet Gua di Kawasan GNKK dipaparkan Ir. Joenaedi F. M.Si, Kebijakan dan Regulasi Tumbuhan dan Satwa Liar dipresentasikan oleh Dedi Rusyanto.Terkait kebijakan dan regulasi tumbuhan dan satwa liar ini, Dedi mengungkapkan bahwa ijin edar perdagangan sarang burung walet yang semula kewenangan propinsi kini menjadi kewenangan Balai KSDA. "Ijin edar ini khusus buat produksi sarang burung walet yang berada diluar kawasan huran produksi/hutan lindung. Sedangkan yang berada di kawasan hutan lindung atau taman nasional maka ijin edar perdagangannya kewenangan Ditjen, Kementerian LKH," ujar Dedi.

Dedi menghimbau kepada para produsen sarang burung walet juga harus memperhatikan pelestarian lingkungan dan walet yang berada di beberapa goa. "Salah satu upaya pelestarian walet adalah dengan menanam beberapa jenis pohon yang menjadi bagian dari komunitas walet seperti jenis pohon fikus atau ragam beringin, mangrove dan lainnya. Selain itu, beberapa goa yang disinyalir sudah sedikit komunitas waletnya agar tidak dieksploitasi dan biarkan sampai burung walet tersebut berkembang biak kembali," pesan Dedi.

Dari Rakor tersebut diperoleh rumusan dan rencana tindak lanjut diantaranya, pertama terkait pengelolaan burung walet berbasis kelestarian harus melibatkan multi stakeholder. Kedua, menyiapkan pembentukan kelembagaan pelestarian walet. Ketiga, dalam rangka meningkatkan populasi walet kembali seperti semula, maka pengelolaan diprioritaskan pada aspek perlindungan, dan terakhir terkait pemanfaatan diprioritaskan pada jasa lingkungan atau ekowisata. mn