KPU GUNAKAN KOTAK SUARA BEKAS

KEBUMEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, sudah mulai merakit kotak suara yang akan dikirimkan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati 9 Desember 2015 mendatang. Karena, kotak suara tersebut harus sudah sampai di TPS satu hari sebelum pemungutan suara.

Ketua KPU Kebumen, Paulus Widyantoro mengatakan, selama ini kotak suara tersimpan dibelakang Kantor KPU di Jalan Arungbinang Kebumen. Sejak pekan lalu dipindahkan ke gudang yang disewa KPU di Jalan Cendrawasih Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen.

Selanjutnya, sejak Senin (26/10) lalu KPU Kebumen mengerahkan pekerja lepas untuk merakit kotak-kotak tersebut. “Kotak suara dan bilik suara kita menggunakan bekas yang digunakan mulai dari Pileg, Pilgub, hingga Pilpres lalu. Pengadaannya sendiri sejak 2003 lalu. Sekarang kotak-kotak tersebut tengah dirakit oleh para pekerja sebelum dikirimkan ke TPS,” jelas Paulus Widyantoro, Rabu (28/10).

Disebutkan, pada Pilbup mendatang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Kebumen sebanyak 2.385 TPS. Setiap TPS akan mendapatkan jatah satu kotak surat suara. Ditambah setiap dimasing-masing Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) mendapat dua kotak suara.

Sedangkan di Kabupaten Kebumen terdapat 26 PPK, sehingga total kotak suara yang dirakit dan segera didistribusikan sebanyak 2.437 kotak suara. “Perakitan ini kita targetkan sepuluh hari selesai terhitung sejak 26 Oktober kemarin,” ujar Paulus.

Tak hanya menggunakan kotak suara bekas, KPU Kebumen juga akan bilik suara bekas yang sudah digunakan berkali-kali. Termasuk bilik suara kertas bekas digunakan Pilpres lalu. “Jumlahnya masih mencukupi dan masih digunakan,” imbuhnya.

Terkait dengan surat suara, Paulus, mengatakan surat suara akan mulai dicetak hari ini di Kota Kudus. Surat suara tersebut dijadwalkan tiba di Kebumen pada 9 November mendatang. Sedangkan proses pelipatannya dimulai 10 November di gudang KPU.

Selanjutnya, seluruh logistik Pilbup Kebumen akan mulai didistribusikan ke masing-masing PPK paling lambat lima hari sebelum pemungutan. Kemudian sampai di PPS di tingkat desa tiga hari sebelum pemungutan dan di masing-masing TPS satu hari sebelum 9 Desember 2015.

Sementara itu, perakitan kotak suara mendatangkan berkah tersendiri bagi pekerjanya. Salah seorang pekerja, Komarudin (40), warga Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, mengaku menjadi tenaga lepas merakit kotak suara Pemilu sejak Pemilu 2004. Dalam sehari ia mampu menyelesaikan rata -rata 60-80 kotak suara.

Ia mengaku untuk merangkai satu kotak suara dibutuhkan waktu rata-rata sepuluh menit. Satu kotaknya diupah Rp 2000, atau kalau dirupiahkan berarti ia mendapat Rp 80.000 per hari.
Komarudin mengungkapkan, untuk merakit kotak suara dibutuhkan ketelitian, khususnya saat mencocokan dan merekatkan lembaran alumunium menjadi sebuah kotak dengan beberapa sekrup pengunci.

“Kadang lembaran alumunium tidak simetris lantaran mungkin ditumpuk-tumpuk, terpaksa harus dipukul bagian yang bergelombang supaya lurus dan rata,” ungkapnya.

Ia mengaku senang membantu merakit kotak suara, karena menurutnya, ikut merakit kotak suara juga turut mensukseskan Pilbup Kebumen. Komarudin bersama sejumlah tenaga lepas lainnya, bekerja merakit kotak suara sejak 26 Oktober lalu, dan harus menyelesaikan seluruhnya dalam waktu sepuluh hari. “Hasilnya lumayan buat tambahan belanja,” tandasnya.(ori/ Radar Banyumas /LintasKebumen©2015)