Satpol PP Bersihkan Alat Peraga
KEBUMEN – Satpol PP dan Panwas Kabupaten Kebumen membersihkan alat peraga kampanye, Rabu (26/8). Dari hasil penertiban di wilayah Kebumen Timur, alat peraga yang paling banyak berupa poster benner berukuran kecil, baliho besar dan spanduk sekitar 10 lembar.
Tim mengaku kesulitan saat menertibabkan alat peraga tersebut. Mengingat terdapat baliho salah satu pasangan calon yang dipasang di space iklan dan dipasang terlalu tinggi serta dekat dengan jaringan listrik.
“Apabila hari ini tidak selesai, maka penertiban akan dilanjutkan esok hari,” jelas Kasatpol PP Pemkab Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko melalui Kasi Trantib Bambang Priyambodo di sela-sela penertiban, kemarin. Ia menegaskan, mengerahkan sebanyak dua pleton.
Untuk penertiban wilayah jalan utama Kebumen bagian Timur dipimpin Dwi Wuryato bersama sepuluh personel dan satu regu untuk wilayah Kebumen Barat yang dipimpin Wrin Andoko bersama 10 personel Banpol bersama polisi, KPU dan Panwas. Penertiban itu sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Panwas Kabupaten Kebumen, KPU dan Satpol PP serta Kepolisian beberapa waktu lalu.
Hasil rapat itu mengamanatkan agar sebelum masa kampanye mulai Kamis (27/8), semua alat peraga sosialisasi atau iklan politik harus sudah ditertibkan dan hanya ada alat peraga yang difasilitasi KPU Kebumen.
Penertiban kemarin dimulai dari pusat kota Kebumen. Selanjutnya dua tim berpencar ke arah Kebumen Barat dan Kebumen Timur.
Tertibkan Sendiri
Kendati demikian, baik Satpol PP, KPU dan Panwas memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk menertibkan sendiri alat peraga yang sudah tidak lagi memenuhi ketentuan perundang-undangan tersebut. Beberapa alat peraga tampak berkurang dan ditertibkan sendiri oleh pasangan calon. Namun belum semua dibersihkan, terutama di jalanjalan desa.
Ketua Panwas Kabupaten Kebumen Suratno menjelaskan, sudah melayangkan surat instruksi ke jajaran Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kebumen untuk mendampingi Satpol PP melakukan penertiban alat Peraga.
“Di samping itu membantu melakukan penertiban, mendokumentasikan dan menindaklanjuti pelaksanaan penertiban di wilayah kecamatan dengan berkoordinasi dengan PPK dan kasi Trantib Kecamatan,” imbuhnya.
Ketua KPU Kebumen, Paulus Widiantoro didampingi Divisi Kampanye KPU Kebumen Solahudin menegaskan kesiapannya mendukung penertiban alat peraga dengan menginstruksikan jajaran PPK dan PPS untuk bersama-sama melakukan penertiban.
“KPU menyambut baik upaya Panwas untuk melakukan penertiban alat peraga, sehingga kewenangan ini tidak terjadi saling lempar, yang akhirnya alat peraga terbengkalai,” jelas Paulus sembari menambahkan, KPU juga memberikan intruksi ke PPK, sehingga penertiban alat peraga dilaksanakan bersama-sama secara berjenjang. (K5-32)
sumber : suaramerdeka.com